Senin 22 Oct 2012 21:56 WIB

KPK tak Peduli Ada Intervensi dalam Audit Hambalang

Rep: Muhammad Hafil/ Red: Chairul Akhmad
Pembangunan Stadion Hambalang di Bukit Hambalang, Sentul, Bogor.
Foto: Antara/Jafkhairi
Pembangunan Stadion Hambalang di Bukit Hambalang, Sentul, Bogor.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak mempedulikan ada atau tidaknya intervensi dalam hasil audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam proyek pembangunan pusat pendidikan olahraga di Hambalang, Bogor.

 

"Ada intervensi atau tidak itu pasti BPK-lah yang lebih mengetahui. Tapi yang jelas, permintaan audit itu kita minta lakukan sejak proses awal penyidikan tersangka DK (Dedy Kusdinar)," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi di kantornya, Senin (22/10).

Johan mengatakan, KPK sebenarnya telah telah memperkirakan kerugian negara dalam kasus Hambalang. Namun lanjutnya, sebagai auditor negara, BPK memiliki peran penting dalam legalitas menghitung kerugian itu.

"Hambalang ini tentu auditor negara yang melakukan audit. Kita perlu auditor negara untuk memastikan persisnya itu berapa. Yang legal itu kan BPK atau BPKP. Nanti kalau dibaca di pengadilan kan berdasarkan kerugian negara yang telah dihitung BPK atau BPK, sekian-sekian," paparnya.

Menurut Johan,  dalam audit keseluruhan itu bisa saja berbicara orang perorang atau lembaga/institusi secara keseluruhan. Kendati demikian, kata dia, hasil audit BPK berbeda dengan penyelidikan di KPK. karena itu Audit BPK, tidak dapat serta merta menyatakan seseorang bersalah dan menjadi acuan penetapan tersangka.

Karena itu, lanjut Johan, dalam kasus Hambalang KPK tidak hanya mendasarkan pada hasil audit BPK saja, tetapi juga laporan masyarakat yang masuk tentang adanya dugaan korupsi dalam Hambalang.

"Harus bisa dibedakan antara proses audit KPK dan proses penyelidikan dan penydikan KPK. Jadi, kalaupun di audit itu tidak ada nama si 'fulan' misalnya, belum tentu tidak bisa dijadikan tersangka di KPK," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement