REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pasangan Jokowi-Ahok kini menjalankan tugasnya sebagai gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanti komitmen pasangan itu dalam hal pemberantasan korupsi.
"Kalau mereka menemukan ada indikasi korupsi, segera laporkan ke KPK," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, di kantornya, Senin (22/10).
Namun, Johan mengatakan, dengan atau tidak adanya keinginan dari Jokowi-Ahok dalam memberantas korupsi di lingkungan pemerintah provinsi DKI Jakarta, KPK akan tetap terus melakukan pengawasan. Hal itu dilakukan, kata dia, terutama pada korupsi-korupsi yang melibatkan unsur penyelenggara negara.
Advertisement