Senin 22 Oct 2012 19:07 WIB

KPK Tunggu Komitmen Jokowi-Ahok Berantas Korupsi

Rep: Muhammad Hafil/ Red: Dewi Mardiani
Jubir KPK Johan Budi
Foto: Reno Esnir/Antara
Jubir KPK Johan Budi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pasangan Jokowi-Ahok kini menjalankan tugasnya sebagai gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanti komitmen pasangan itu dalam hal pemberantasan korupsi.

"Kalau mereka menemukan ada indikasi korupsi, segera laporkan ke KPK," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, di kantornya, Senin (22/10).

Namun, Johan mengatakan, dengan atau tidak adanya keinginan dari Jokowi-Ahok dalam memberantas korupsi di lingkungan pemerintah provinsi DKI Jakarta, KPK akan tetap terus melakukan pengawasan. Hal itu dilakukan, kata dia, terutama pada korupsi-korupsi yang melibatkan unsur penyelenggara negara.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement