REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Selama ini warga negara Indonesia (WNI) yang ingin memperoleh visa dari Kedutaan Besar (Kedubes) AS terbilang panjang dan berliku. Guna mempermudah hal tersebut, Kedubes AS meluncurkan program baru untuk mempermudah hal itu, terutama proses pembaruan visa yang tanpa perlu dilakukan wawancara bagi para pemohon yang memenuhi syarat.
Demikian disampaikan dalam keterangan tertulis Humas Konsulat Jenderal AS di Surabaya yang diterima ANTARA di Surabaya, Senin (22/10). Dalam keterangan tertulis, program itu akan mempermudah WNI yang sebelumnya pernah mendapatkan visa AS untuk tidak perlu lagi menghabiskan waktu dan biaya untuk kembali melakukan wawancara.
Prakarsa ini merupakan salah satu bagian dari pengumuman Presiden Obama pada 19 Januari 2012 tentang usaha-usaha Pemerintah AS untuk memfasilitasi kunjungan ke AS secara legal tanpa mengurangi keamanan di perbatasan.
Di bawah Kemitraan Komprehensif AS-Indonesia yang ditandatangani Presiden Obama dan Presiden Yudhoyono pada November 2010 tahun lalu, kedua pemerintah terus berusaha meningkatkan kunjungan antarnegara melalui pertukaran pelajar serta hubungan antarwarga dan pelaku bisnis kedua negara sebagai sebuah prioritas kunci.
Duta Besar AS untuk Indonesia, Scot Marciel mengatakan pihaknya akan terus berusaha untuk mempermudah proses visa dan membuatnya seefisien mungkin bagi WNI untuk berkunjung ke AS, baik untuk wisata, bisnis maupun studi.
"Program ini adalah salah satu contoh usaha kami untuk mempercepat proses visa dan memfasilitasi perjalanan yang sah agar rakyat Indonesia dan Amerika dapat terus memperkuat ikatan diantara mereka," katanya sebagaimana dikutip dalam siaran pers itu.
Program pendaftaran tanpa wawancara ini memperbolehkan sebagian besar warga Indonesia yang ingin memperbarui visa untuk kategori Bisnis/Wisata (B1 dan/atau B2), Pelajar (F), Peserta Program Pertukaran (J), dan Pelajar Kejuruan (M) untuk mendaftarkan permohonan visa mereka tanpa harus melakukan wawancara langsung di Kedutaan Besar AS di Jakarta ataupun Konsulat Jenderal AS di Surabaya.
Untuk mengikuti program ini, para pemohon harus memiliki visa yang masih berlaku atau dengan masa berlaku yang sudah lewat tidak lebih dari 12 bulan dan telah berusia lebih dari 18 tahun pada saat visa terakhir dikeluarkan. Program ini hanya berlaku bagi pemohon yang ingin mendapatkan visa baru dalam kategori yang sama dengan yang dimiliki sebelumnya.
Untuk informasi lebih lanjut tentang proses pemohonan visa dapat mengunjungi website/laman resmi pada alamat:
http://jakarta.usembassy.gov/visas.html dan untuk informasi tentang program pendaftaran tanpa wawancara bisa di-klik pada alamat http://www.ustraveldocs.com/id/id-niv-visarenew.asp atau datang langsung ke Kedubes AS dan Konsul Jenderal AS.
Para pemohon yang memenuhi syarat dapat segera melakukan pendaftaran secara online, membayar biaya MRV yang dibutuhkan, dan mengirimkan paspor serta dokumen-dokumen lainnya melalui jasa pengiriman RPX ke Kedutaan Besar AS atau kantor-kantor Konsulat Jenderal AS.
Selain itu, Kedubes dan Konsul Jenderal AS juga tetap berusaha mempermudah proses bagi pemohon di luar syarat untuk program itu. Pada tahun ini, sekitar sembilan dari 10 pemohon mendapatkan visa mereka dalam jangka waktu kurang dari tiga hari kerja saja.