Senin 22 Oct 2012 16:31 WIB

Pemerintah Diminta Jelaskan Kerugian Rp 37 T di PLN

Rep: Sefti Oktarianisa/ Red: Dewi Mardiani
Politikus PDIP Effendi Simbolon
Foto: Yogi Ardhi
Politikus PDIP Effendi Simbolon

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi VII DPR menegaskan akan terus mengejar Menteri BUMN Dahlan Iskan dan Menteri ESDM Jero Wacik terkait kerugian negara hingga Rp 37,60 triliun. Sebelumnya, hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menunjukan PLN kehilangan kesempatan untuk melakukan penghematan biaya bahan bakar hingga Rp 37,60 triliun selama 2009 hingga 2010 lalu.

"Berdasarkan penemuan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), dalam kurun dua tahun ini, 2009 sampai 2010 ada kerugian negara di delapan pembangkit," tegas Wakil Ketua Komisi VII DPR, Effendi Simbolon, Senin (22/10). Ia menuturkan DPR ingin mendengar langsung penjelasan kedua menteri itu.

Apalagi, kata dia, kerugian masih terus berlanjut hingga kini. Ia menilai belum ada perubahan berarti yang dilakukan BUMN itu.

Klarifikasi Dahlan Iskan, misalnya, kata dia, penting mengingat posisinya dahulu sebagai mantan Dirut PLN juga kita perlukan. "Pak Dahlan juga terlibat karena mantan Direktur Utama PLN. Dalam rapat ini, kami ingin memverifikasi masalah tersebut," jelasnya.

Sedangkan Jero Wacik, kata dia, berperan juga karena posisinya sebagai Menteri ESDM. Menurutnya karena kondisi ini sangat merugikan negara bisa saja akan ada proses hukum yang dilakukan.

Selain kedua menteri, Effendi juga mengaku, pihaknya ingin mendengar pendapat Badan Pelaksana Kegiatan Hulu Migas (BP Migas) dan Perusahaan Gas Negara (PGN). Keduanya juga dianggap bertanggung jawab.

Masalahnya kerugian ini erat kaitannya dengan pasokan gas untuk PLN. BP Migas dan PGN dinilai lalai karena tidak mensuplai gas untuk PLN, sehingga pembangkit-perusahaan listrik tersebut akhrinya tetap menggunakan bahan bakar minyak (BBM). "Kan seharusnya memakai gas bukan BMM," jelasnya. "Kerugian Rp 37 triliun ini mungkin saja hanya pembangkit saja. Diperkirakan di luar itu masih banyak."

Sebelumnya, hasil audit BPK menunjukan PLN kehilangan kesempatan untuk melakukan penghematan biaya bahan bakar hingga Rp 37,60 triliun. Ini terjadi selama 2009 hingga 2010 lalu. Untuk 2009 misalnya, PLN kehilangan kesempatan berhemat hingga Rp 17,90 triliun. Sedangkan di 2010 lalu, BUMN ini kehilangan kesempatan berhemat hingga Rp 19,70 triliun.

BPK menilai PLN sebagai pemasok listrik belum bekerja optimal. Penghematan dianggap gagal karena tidak mampu memenuhi kebutuhan gas sesuai volume dan spesifikasi teknis yang dibutuhkan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement