Selasa 23 Oct 2012 01:00 WIB

Romy: Tak Mungkin Lembaga Pangan Jadi Kementerian

Rep: Muhammad Iqbal/ Red: Hafidz Muftisany
sekjend PPP  M Romahurmuziy
Foto: entbluextv.com
sekjend PPP M Romahurmuziy

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi IV DPR RI Mochammad Romahurmuziy mengatakan lembaga tersebut tidak dapat berbentuk kementerian mengingat amanat dalam Pasal 129 jelas menyebutkan lembaga tersebut dapat dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden. 

Romy (sapaan akrabnya) menyebut sebuah lembaga yang dibentuk berdasarkan Perpres sudah tentu bukanlah sebuah kementerian.  "Itulah yang memang kita gagas," ujar Romy.

Romy menjelaskan, DPR telah memberi opsi penamaan untuk lembaga itu yakni Badan Kemandirian Pangan atau Badan Kedaulatan Pangan kepada Pemerintah. 

Hal yang terpenting dari lembaga tersebut, lanjut Romy, adalah kemampuannya sebagai pelaksana tunggal dalam konteks manajemen pangan.  "Intinya bukan soal kekuatan (kedudukan), melainkan kemampuannya," tutur Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement