REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Meski status Gunung Raung yang memiliki ketinggian 3.332 meter di atas permukaan laut di perbatasan Kabupaten Banyuwangi-Bondowoso, Jatim, meningkat dari Normal (Level I) menjadi Waspada (Level II), namun warga belum perlu mengungsi.
"Saya mengimbau warga tetap tenang, tidak perlu panik dan belum perlu ada pengungsian di lereng Gunung Raung, meski status Gunung Raung kini Waspada," kata Kepala Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Surono di Bandung saat dihubungi ANTARA dari Banyuwangi, Sabtu.
Menurut dia, PVMBG merekomendasikan masyarakat di lereng Gunung Raung atau pendaki tidak mendekati kawah yang ada di puncak gunung dalam radius 1 kilometer dari kawah aktif.
"Saya imbau masyarakat di sekitar Gunung Raung tetap tenang dan tidak terpancing isu-isu tentang letusan karena kami selalu berkoordinasi dengan BPBD Jatim, BPBD Bondowoso, dan BPBD Banyuwangi untuk menyampaikan aktivitas Raung," tuturnya.
PVMBG menetapkan status Gunung Raung meningkat dari Normal menjadi Waspada sejak Kamis (18/10) pukul 21.00 WIB karena gempa tremor vulkanik secara terus menerus sejak Rabu (17/10) pukul 15.43 WIB.