Jumat 19 Oct 2012 15:08 WIB

Miras dan VCD Porno 'Membanjiri' Kota Tasikmalaya

Rep: Ghalih Huriarto / Red: Djibril Muhammad
Petugas menggunakan alat berat memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras).
Foto: Antara/Dhoni Setiawan
Petugas menggunakan alat berat memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras).

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) bersama para alim ulama memusnahkan ratusan botol minuman keras dan ratusan keping VCD porno di halaman markas Satpol PP Kota Tasikmalaya, Jumat (19/10).

Pemusnahan tersebut dilakukan dengan cara dilindas dengan alat berat. Ratusan miras dan VCD tersebut merupakan hasil hasil operasi penyakit masyarakat yang dilakukan oleh Satpol PP sejak Juni sampai Oktober 2012. 

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Kota Tasikmalaya, Deni Diana, mengatakan barang bukti hasil operasi itu tercatat sebanyak 564 botol terdiri dari anggur ginseng serta anggur merah. Hasil sitaan lainnya yakni 117 keping VCD/DVD porno bajakan dari beberapa tempat penjualan di pusat kota.

"Barang bukti ini sebelumnya kita simpan di gudang, setelah diproses sesuai aturan, maka hari ini kita musnahkan," kata Deni.

Deni menuturkan, peredaran minuman keras dan film porno di kalangan remaja masih marak di Kota Tasikmalaya. Kondisi ini mengkhawatirkan, karena dapat merusak moral remaja. Oleh karena itu, pihaknya akan terus melakukan 'sweeping' dan razia terhadap penyakit masyarakat tersebut. "Kami berusaha mengurangi secara pelan-pelan penyakit masyarakat," papar Deni.

Pemusnahan ratusan barang bukti tersebut, ungkap Deni, merupakan langkah awal upaya Satpol PP Kota Tasikmalaya untuk menciptakan Kota Tasikmalaya yang religius dan Islami. "Ini sejalan dengan Perda Tata Nilai yang ada di Kota Tasikmalaya. Jadi berdasarkan hal tersebut, saya ingin mengembalikan Kota Tasikmalaya menjadi kota yang religius dan Islami," ungkapnya.

Deni mengakui, banyak laporan dari masyarakat terkait perilaku remaja yang meresahkan warga akibat mengonsumsi miras. Untuk merespon cepat laporan warga tersebut, Satpol PP melakukan kegiatan antisipatif agar tidak banyak terjadi hal-hal yang meredahkan warga. "Yang saya khawatirkan adalah remaja menjadi pengonsumsi miras dan film porno," katanya.

Deni menuturkan, memang masih banyak warga yang membandel dan tetap menjual miras dan VCD porno meski sudah sering dirazia. Bahkan, masih banyak warga yang menjual secara sembunyi-sembunyi, sehingga sulit dideteksi aparat.

"Beberapa lokasi yang sering dirazia adalah di Kecamatan Cihideung dan Tawang. Mereka terkadang kucing-kucingan dengan aparat," paparnya.

Ke depan, untuk mengurangi peredaran miras dan VCD porno, Satpol PP dengan alim ulama bersatu untuk menggencarkan razia. Selain itu cara lainnya adalah menyadarkan warga yang selalu menjual miras dan VCD porno.

"Yang akan kami sentuh adalah kesadarannya. Kita memberi tahu yang dijual itu adalah barang haram, bahwa hasilnya juga tidak akan menjadi barokah untuk keluarganya," jelas Deni.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement