REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Terkait pembangunan sarana transportasi berbasis rel, Mass Rapid Transit, Gubernur DKI, Joko 'Jokowi' Widodo, mengungkapkan rencananya untuk mengkaji ulang proyek tersebut.
Salah satu dasar yang digunakan pengkajian ulang yakni hitungan Masyarakat Transportasi Indonesia yang menyebut nilai proyek kelewat mahal sehingga berpotensi tak bisa dijangkau masyarakat.
Menanggap itu, Ketua Komisi B DPRD DKI, Selamat Nurdin, menduga hitungan MTI berdasar harga tahun 2001. "Sementara, penghitungan PT MRT adalah penghitungan yang berjalan saat ini, berdasarkan inflasi dan faktor ekonomi lainnya," tuturnya.
Selamat mengharapkan Jokowi atau Basuki jangan pernah mengutak-atik anggaran yang sudah ada. Ia hanya menginginkan kedua pemimpin tersebut melakukan pengawasan anggaran.
"Lebih baik Jokowi mengawasi transparansi anggarannya saja, supaya dana pinjaman tersebut digunakan secara benar dan tepat,” sarannya.
Sementara itu, ketika Jokowi dikonfirmasi mengenai adanya denda pembangunan MRT, ia mengatakan tidak tahu menahu. "Saya justru nggak tahu kalau ada denda. Nanti di lihat lagi,"sebutnya.