Jumat 19 Oct 2012 14:25 WIB

Pegawai Kejari Bekasi Diminta Tes Urine

Rep: Riana Dwi Resky/ Red: Hazliansyah
Tes urine, ilustrasi
Tes urine, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Dewan Presidium Mahasiswa Pranata Indonesia menggelar demonstrasi di depan kantor Kejaksaan Negeri Bekasi. Mereka menuntut pihak Kejaksaan segera menindak tegas pejabat yang terlibat kasus korupsi dan narkoba.  

Sekretaris Jenderal DPM-PI, Hasan Basri mengatakan, Kejari Bekasi sangat lambat dalam menindak hukum pejabat yang terkait korupsi dan narkoba.

"Tidak menutup kemungkinan ada kongkalikong antara pejabat tersebut dengan kejaksaan negeri kota Bekasi," ujarnya pada Republika, Jumat (19/10).

Mereka menyoroti kasus penyimpangan dana kompensasi Bantar Gebang pada tahun 2002 yang telah menyebabkan kerugian negara mencapai 1,3 miliar.

Dalam kasus itu, Kabid Binamarga Dinas Bimarta Pemkot Bekasi, Bagas Subarnowo dan Sekcam Bekasi Utara, Wahyu Mulyana telah didakwa hukuman 2 tahun penjara namun belum dieksekusi hingga kini.

DPM-PI juga menuntut agar diadakan tes urine untuk seluruh pegawai Kejari Kota Bekasi dalam waktu 3x24 jam. Sebab tidak menutup kemungkinan ada teman hakim Puji Wijayanto yang juga terlibat dalam penggunaan narkoba.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Bekasi, Waluyo, menanggapi baik atas aksi demonstrasi ini.  ''Kami sudah memanggil Bagas Subarnowo sebanyak tiga kali tapi dia tidak hadir, dan sekarang kami sudah masukkan dia ke dalam DPO," ujarnya.

Untuk permintaan tes urine, dia akan menyampaikannya pada Kepala Kejari Bekasi. Dengan itu dia berharap semua pejabat Kejari Bekasi bisa bebas dari narkoba. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement