Jumat 19 Oct 2012 12:30 WIB

Sembilan Tersangka Penembakan Jayapura Masih Buron

Aparat kepolisian melakukan patroli di Jayapura, Papua, pada beberapa hari lalu. (ilustrasi)
Foto: Reuters
Aparat kepolisian melakukan patroli di Jayapura, Papua, pada beberapa hari lalu. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA--Sembilan orang hingga saat ini masih dinyatakan buron dan masuk dalam daftar pencaharian orang (DPO) dalam kasus 'Nafri II' yang menewaskan empat warga sipil.

Kabid Humas Polda Papua AKBP Gede Sumerta, Jumat (19/10) mengakui tertangkapnya salah satu tersangka yakni GW, Kamis (18/10) yang menjabat salah satu panglima TPN/OPM, maka tercatat sembilan orang yang masih terus diburu.

Kesembilan orang itu antara lain EJ, OK, DLB, UH, AK, AWK, SH, DM dan TK, kata AKBP Sumerta, sedangkan yang sudah ditangkap yakni DK, LS KJ, PK, NJ dan GW.

Saat ini kepolisiam terus berupaya menangkap para pelaku kasus Nafri II yang terjadi bulan Agustus 2011 lalu.

"Mudah mudahan sebagian besar tersangka dapat ditangkap sehingga terungkap motif para pelaku melakukan penghadangan dan menembaki kendaraan yang sedang lewat diruas jalan tersebut hingga menewaskan warga sipil dan anggota TNI," kata AKBP Sumerta.

Menurut Kabid Humas Polda Papua AKBP Gede Sumerta, dari hasil pemeriksaan sementara terungkap GW selain terlibat dalam kasus 'Nafri II' juga terlibat dalam kasus 'Nafri I' yang terjadi 28 November 2010.

Kawasan Nafri, Kodya Jayapura merupakan satu-satunya jalan penghubung dari Kota Jayapura menuju Kabupaten Keerom serta wilayah perbatasan RI-Papua Nugini

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement