REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI- Dinas Sosial Kota Bekasi mengusulkan program Kelompok Usaha Bersama dalam pembinaan anak jalanan dan keluarganya.
Usulan ini telah disampaikan pada Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat sebagai upaya untuk lebih menekan jumlah anak jalanan dan terlantar di Bekasi.
Kepala Dinas Sosial Kota Bekasi, Alexander Zulkarnain mengatakan, jumlah anak jalanan di Bekasi dari data 2011 Kementerian Sosial yaitu 243 orang. Namun, belakangan, jumlah itu cenderung menurun.
''Indikatornya saat ada razia anak jalanan oleh satpol PP dan diadakan pembinaan organisasi sosial, jumlahnya menurun'', ujarnya pada Republika, Kamis (18/10).
Alexander menjelaskan bahwa untuk mengurangi jumlah anak jalanan, tidak cukup melakukan intervensi kepada mereka, keluarganya pun harus dibina, sebab salah satu alasan mereka berada di jalanan adalah kondisi ekonomi keluarga. Jika keluarganya ikut dibina, maka taraf ekonomi keluarga bisa meningkat, sehingga mereka akan kembali ke rumah.
Sepanjang tahun, telah dilakukan razia anak jalanan oleh Satpol PP. Terhitung sudah 16 kali razia yang berlangsung dari awal Januari hingga awal Oktober. Anak jalanan yang didapat, dibawa ke lingkungan pondok sosial di daerah Bulak Kapal kemudian dilatih dan dibina. Mereka pun diberi kesempatan untuk belajar informal.
Selain itu, mulai tanggal 18 sampai 20 Oktober, Dinas Sosial Kota Bekasi mengadakan Peningkatan dan Penguatan Jejaring Sosial. Dinsos mengundang 45 yayasan dan organisasi sosial di seluruh Bekasi agar bisa lebih berperan dalam menanggulangi masalah sosial di kota Bekasi, termasuk anak terlantar, anak jalanan, bayi yang terlantar hingga orang jompo.
''Kami berharap mereka dapat membantu kita dalam persoalan sosial yang ada'', ujar Alexander.