REPUBLIKA.CO.ID, BATAM -- Paguyuban pembudi daya ikan air tawar Kota Batam menggelar aksi unjuk rasa di halaman kantor wali kota setempat, Kamis (18/10). Mereka menolak impor ikan lele dari Malaysia.
"Stop penyelundupan lele dari Malaysia. Lele Malaysia yang masuk ke Batam ilegal," kata koordinator aksi Ray Steven di Batam.
Ia meminta oknum yang terlibat dalam impor lele ilegal ke Batam diusut. "Pemerintah pusat telah melarang impor ikan dari Malaysia. Apalagi lele Malaysia haram sesuai dengan fatwa negara setempat. Hentikan lele dari Malaysia," katanya.
Pengunjuk rasa juga meminta pemerintah mencopot Kepala Dinas Kelautan, Perikanan, Peternakan dan Kehutanan (KP2K) Batam karena dinilai tidak berpihak kepada petani ikan.
Pengunjuk rasa mengancam akan menurunkan massa yang lebih besar jika dalam satu minggu Wali Kota Batam tidak memenuhi tuntutan mereka.
Wakil Wali Kota Batam Rudi mengatakan akan menuntaskan masalah tesebut dalam waktu satu minggu.
"Saya akan berkoordinasi dengan pihak terkait agar lele dari Malaysia tidak lagi masuk ke Batam. Saya jaminannya. Kalau dalam seminggu tidak selesai, silakan cari saya," kata Rudi.