Rabu 17 Oct 2012 23:45 WIB

Protes Penangkapan Rekannya, Nelayan Malaysia Demo KBRI

Nelayan tradisional tengah berjuang melawan gelombang laut Bengkulu.
Foto: beta.matanews.com
Nelayan tradisional tengah berjuang melawan gelombang laut Bengkulu.

REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR-- Perhimpunan masyarakat Malaysia yang mewakili para nelayan mendatangi Kedutaan Besar Republik Indonesia untuk menyampaikan keberatannya atas penahanan dua nelayan negara tersebut. Mereka juga menuntut sebuah kapal penangkap ikan yang ditahan segera dikembalikan kepada pemiliknya.

"Kami menginginkan agar dua nelayan kami yang kini ditahan di Bagan Siapi-Api dibebaskan dan sebuah kapal penangkap ikan milik nelayan juga dikembalikan," kata Tang Ah Chai, Perhimpunan Masyarakat Selangor, Malaysia di depan halaman KBRI Kuala Lumpur, Rabu (17/10).

Dalam aksi tersebut, tampak sejumlah orang membentangkan sejumlah spanduk yang menyatakan keberatan atas penahanan dua nelayan Malaysia termasuk perampasan terhadap sebuah kapal penangkap ikan milik mereka. Alasan mereka sikap pemerintah Indonesia dianggap telah melanggar kesepakatan yang telah ditandatangani kedua negara soal nelayan di perairan perbatasan dua negara.

Menurut dia, dua orang nelayan tersebut kini ditahan dengan masa hukuman 3,5 dan tiga tahun, sedangkan sebuah kapal nelayan mereka juga ditahan oleh pihak keamanan di Indonesia.

Penangkapan terhadap dua nelayan tersebut, kata dia, yang menurut pihak Indonesia karena telah memasuki wilayah Indonesia, tapi dari pengakuan pihak nelayan itu masih dalam batas wilayah Malaysia.

Terkait dengan hal tersebut, ungkap dia, pihaknya meminta perhatian pemerintah Indonesia agar mematuhi kesepakatan bersama bahwa apabila ada nelayan yang berada di wilayah perbatasan, bila dianggap melewati batas tidak ditangkap tapi diminta kembali ke wilayah perairan negaranya.

Sementara itu, pihak KBRI Kuala Lumpur yang diwakili oleh Kepala Bidang Penerangan, Sosial, Budaya, Suryana Sastradiredja dan juga Atase Kepolisian Benny Iskandar telah menerima perwakilan para nelayan tersebut.

Suryana mengatakan ada wilayah yang masih tumpang tindih dan saling mengklaim sehingga masalah perbatasan laut masih ada yang belum selesai. Soal kesepakatan yang telah ditandatangani terkait perbatasan laut khususnya untuk nelayan tradisional masih ada hal yang perlu dipahami lebih mendalam.

"Kita belum sepakat soal berat dan jenis kapal. Kalau kapalnya besar dan melewati batas laut negara lain, maka hal itu tentulah pelanggaran, sedangkan yang dimaksud dihalau balik itu yakni untuk kapal nelayan tradisional," ungkapnya.

Namun demikian, kata dia, KBRI KL akan terus menindaklanjuti apa yang disampaikan oleh perwakilan nelayan Malaysia tersebut.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement