Selasa 16 Oct 2012 22:35 WIB

BNN Tangkap Hakim dengan BB Sabu-Ineks

Rep: Erdy Nasrul / Red: Djibril Muhammad
Hakim Pengadilan Negeri Bekasi, Puji Wiryanto
Foto: Erdy Nasrul
Hakim Pengadilan Negeri Bekasi, Puji Wiryanto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap seorang hakim berinisial PW di sebuah tempat hiburan sekitar Jl Hayam Wuruk, Jakarta Barat, Selasa (16/10).

"Iya kami menangkap, dia sudah menjadi target operasi," jelas Deputi Pemberantasan BNN, Inspektur Jenderal Benny Jozua Mamoto, kepada Republika.

Hakim itu ditangkap dengan beberapa wanita di tempat hiburan itu. Barang bukti yang disita adalah sabu dan ineks. "Masih diperiksa tim kami," jelas Benny. 

Pihak BNN belum menjelaskan lebih lanjut bagaimana kronologi penangkapan hakim tersebut. Sampai saat ini BNN masih melakukan penyidikan lebih lanjut. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement