Selasa 16 Oct 2012 15:25 WIB

PAN: Pembantu Presiden Salah Kasih Masukan

Rep: Muhammad Akbar Wijaya/ Red: Karta Raharja Ucu
Pidato Presiden SBY di Sidang Umum PBB
Foto: AP Photo
Pidato Presiden SBY di Sidang Umum PBB

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Keputusan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memberi grasi kepada terpidana mati kasus narkoba, diprediksi lantaran kerap mendapat masukan tidak tepat dari para pembantu hukumnya.

Walhasil putusan Presiden SBY menjadi kontroversi di publik. Menurut saya masukannya (bawahan presiden) kurang tepat," ujar Wakil Ketua Komisi III, Tjatur Sapto Edy kepada wartawan di kompleks MPR/DPR, Senayan Jakarta, Selasa (16/10).

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini menyatakan negara harus memiliki sikap jelas dan tegas dalam pemberantasan narkoba. Ketegasan itu harus tercermin lewat putusan hukum yang diambil negara.

Pemberian grasi kepada para tersangka narkoba menurut Tjatur bisa berdampak buruk pada kehidupan berbangsa dan bernegara di masa mendatang. "Saya berharap negara lebih memikirkan (dampak) jangka luas dan ke depan. Jangan hanya memutuskan kepentingan sesaat saja," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement