Selasa 16 Oct 2012 14:00 WIB

Alasan Wartawan Dilarang Liput Hawk 200: Jaga Rahasia!

Rep: Esthi Maharani/ Red: Hafidz Muftisany
  Pesawat Hawk 200 Single Seater (Kursi Tunggal) milik TNI AU jatuh sekitar 3 km dari Bandara Sultan Syarief Kasim II Pekanbaru, Selasa (16/12).
Foto: Antara
Pesawat Hawk 200 Single Seater (Kursi Tunggal) milik TNI AU jatuh sekitar 3 km dari Bandara Sultan Syarief Kasim II Pekanbaru, Selasa (16/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pasca jatuhnya pesawat tempur TNI Angkatan Udara di Pekanbaru, Riau sejumlah wartawan dilarang meliput. Hal ini dibenarkan oleh Kepala Satuan Angkatan Udara, Marsekal Imam Sufaat.

“Ya, kalau untuk pesawat tempur kan rahasia ya. Nanti kalau misalnya bawa bom, nanti situ kena bomnya. Sebetulnya ada kerahasiaannya juga,” katanya saat ditemui di Istana Negara, Selasa (16/10). 

Ia mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada saat latihan perang rutin. Latihan ini untuk acara angkasa Yudha yang akan digelar pada 23 Oktober nanti di Tanjung Pandang, Bangka Belitung.

Pesawat tempur itu nantinya akan beraksi dengan pesawat tempur lainnya, seperti F16, Sukhoi, Hawk, dan Hercules. “Kita latihan perang. Persiapan untuk itu (acara Angkasa Yudha),” katanya.

Seperti diberitakan, pesawat tempur Hawk 200 jatuh di jatuh di permukiman Pandau Permai sekitar pukul 09.46, di Desa Pasir Putih, Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Riau (Baca: Jet TNI Jenis Hawk Jatuh di Kampar)

Pilot pesawat tempur dikabarkan selamat karena menggunakan kursi pelontar saat pesawat hilang kendali. Belum diketahui penyebab pasti dari kecelakaan itu.

Pasca peristiwa tersebut TNI AU tidak akan mengoperasikan pesawat jenis serupa sampai penyebabnya diketahui. Namun, ia menyakini jika kecelakaan bukan dari human eror tetapi mesin yang mengalami kerusakan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement