Senin 15 Oct 2012 13:49 WIB

Polri Sampaikan Hasil Penyidikan Simulator ke KPK

Rep: Asep Wijaya/ Red: Hazliansyah
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim Mabes Polri menyampaikan presentasi hasil penyidikan perkara Simulator SIM di Gedung KPK, Senin (15/10). Presentasi itu disampaikan kepada sejumlah penyidik dan pimpinan KPK.

Direktur Tindak Pidana Korupsi Mabes Polri, Brigadir Jenderal Nur Ali mengatakan, tim dari Bareskrim Mabes Polri telah memaparkan hasil penyidikan kasus Simulator SIM yang dilakukan kepolisian. Langkah selanjutnya, ujar dia, kepolisian akan membentuk tim kecil untuk menangani teknis pelimpahan perkara ke KPK.

"Nanti akan ada tim kecil yang mengurusi teknisnya supaya sesuai dengan aturan dan tidak melanggar HAM," jelas Nur Ali usai memaparkan presentasi di Gedung KPK, Senin (15/10).

Namun begitu, Nur Ali membantah telah ada pelimpahan berkas perkara ke KPK. Dia menegaskan, persoalan itu akan dibahas oleh tim kecil yang dibentuk kepolisian.

"Karena sangat teknis, tim itu rencananya akan bertemu lagi besok," ungkap Nur Ali.

Pada kesempatan itu, Nur Ali menambahkan, belum ada penarikan kesimpulan pada pertemuan dengan penyidik KPK. Tim Bareskrim, ucap dia, hanya memaparkan tahapan proses penyidikan Simulator SIM yang dilakukan kepolisian.

"Untuk penyerahan berkas makin cepat makin bagus," ucap Nur Ali.

Tim Bareskrim Mabes Polri terlihat keluar dari Gedung KPK sekitar pukul 12.30 WIB. Mereka terlihat membawa kembali sejumlah koper dan dokumen yang ada di tangannya sesaat sebelum memasuki gedung lembaga antikorupsi pada pukul 10.10 WIB.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement