REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pernyataan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhammad Nuh, mengenai SA (14 tahun), siswi korban pemerkosaan di Depok, beberapa waktu lalu menuai kecaman. Bahkan Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) menuntut agar Nuh mundur dari jabatannya sebagai Mendikbud.
Kali ini kecaman juga datang dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Menurut KPAI, SA yang sudah menjadi korban pemerkosaan lalu menjadi korban sekolah karena dikeluarkan dan saat ini menjadi korban pernyataan dari orang nomor satu di bidang pendidikan di negeri ini.
"Saya yakin korban saat ini sudah sangat terpuruk mentalnya. Dia menjadi korban berkali-kali dan bahkan menjadi korban dari pernyataannya Mendikbud," kata salah satu komisioner KPAI, Apong Herlina, yang dihubungi, Senin (15/10).
Apong menambahkan pernyataan tersebut sangat disesalkan karena keluar dari mulut seorang menteri pendidikan. Menurutnya efek dari pernyataan tersebut bisa sangat luas. Pihak sekolah pun dapat sewenang-wenang untuk mengeluarkan korban-korban pemerkosaan.
Kalau pun tudingan M Nuh benar bahwa SA mungkin terbujuk untuk melakukan hubungan seks, seharusnya tidak dinyatakan di media. Bagaimana pun SA tetap sebagai korban karena masih dikategorikan sebagai anak di bawah umur dan belum dapat mengambil keputusan yang benar.
Permintaan maaf yang dirilis secara resmi oleh M Nuh pada Ahad (14/10) lalu, ia melanjutkan, menunjukkan jika M Nuh ingin lepas tanggung jawab. "Mendikbud harus cabut pernyataan yang disampaikan di Republika itu. Sangat disayangkan sekali," geramnya.