Ahad 14 Oct 2012 08:28 WIB

Angie Ditantang Buktikan Ancaman 'Tsunami DPR-nya'

Rep: Muhammad Akbar Wijaya/ Red: Didi Purwadi
Angelina Sondakh menyampaikan eksepsi terhadap dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta
Foto: Republika/Edwin
Angelina Sondakh menyampaikan eksepsi terhadap dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat, Marzuki Alie, mempersilahkan Angelina Sondakh membuktikan ancamannya membuat "tsunami" di DPR. "Kalau memang ada maling, sebutkan saja," kata Marzuki kepada Republika, Minggu (14/10), di Jakarta.

Marzuki menyatakan Angie tidak semestinya mengancam sebuah lembaga negara seperti DPR. Angie sebaiknya langsung membuat laporan ke KPK bila benar memiliki fakta dan data korupsi di DPR.

"Tidak usah mengancam-ngancam begitu. Tidak ada gunanya," sesal Marzuki.

Ancaman Angie bisa menjadi bumerang bagi dirinya sendiri. Pasalnya bila dia tidak memiliki bukti, ancamannya bisa menjadi fitnah. Marzuki pun mengingatkan agar Angie berhati-hati dalam berucap di muka pengadilan.

Ancaman Angie akan membongkar kasus-kasus korupsi di DPR terungkap dalam sidang kasus korupsi pengadaan laboratorium universitas negeri pada Kamis (11/10). Angie melontarkan ancamannya saat Angie menjenguk Mindo Rosalina Manulang di Rumah Tahanan khusus Perempuan, Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Isi percakapan Angie-Mindo dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) Mindo Rosalina Manulang yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum KPK.

"Saya baru dari rumah Anas (Urbaningrum) nih. Saya ga mau kena sendirian. Saya bisa marah besar. Saya bisa bikin tsunami lebih besar daripada Nazar (Muhammad Nazaruddin) di DPR," bunyi salah satu percakapan Angie kepada Mindo.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement