Ahad 14 Oct 2012 07:55 WIB

Polda Kalbar Amankan Belasan Ribu VCD Bajakan

VCD bajakan/ilustrasi
Foto: antara
VCD bajakan/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, PONTIANAK -- Tim dari Direktorat Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Kalimantan Barat mengamankan sebanyak 13 dus atau 11 ribu keping video compact disc (VCD). VCD tersebut diduga bajakan dari seorang warga di Kota Pontianak.

"Pemilik dan barang buktinya kini sudah dibawa ke Polda Kalbar untuk diperiksa lebih lanjut," kata Kepala Bidang Humas Polda Kalbar, Ajun Komisaris Besar (Pol) Mukson Munandar, seperti dikutip Antara.

Ia mengatakan pengamanan 13 dus yang berisi 11 ribu VCD itu dilakukan pada Jumat (12/10) dari seorang warga bernama Jamil. Tempat kejadian di Jalan Kapten Marsan, Kompleks Pasar Kapuas Indah, Lantai II Blok B No 7,8 dan 9.

''Semua barang tersebut diduga merupakan bajakan yang siap diedarkan di pasar-pasar di Pontianak dan sekitarnya,'' kata Mukson.

Karena itu, kini pemiliknya yang sudah berstatus tersangka menjalani pemeriksaan di Polda Kalbar. Dia diduga melanggar Undang-undang No 19 tahun 2002 tentang Hak Cipta.

Mukson menambahkan polisi kini juga tengah mengembangkan kasus tersebut guna mengetahui keterlibatan pihak lain dalam distribusi dan peredaran VCD bajakan di wilayah Kalbar.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement