REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Polisi menduga keterlibatan dua perwira lain selain Kompol Novel Baswedan dalam kasus penembakan tersangka pencurian sarang burung walet di Bengkulu.
Kepala Biro Penmas Mabes Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar di Jakarta, Sabtu, menyebutkan salah satu perwira tersebut kini sedang bertugas di KPK, dan satu lagi di Kepolisian daerah. "Jadi, terdapat dua orang lagi yang diduga, satu bertugas di KPK dan satu lagi di Polda," kata Boy.
Ia mengatakan dugaan tersebut berdasarkan penyelidikan barang bukti yang dilakukan penyidik Polda Bengkulu. "Dua perwira ini menjadi bagian yang dipersangkakan," ujar Boy.
Namun, Boy masih enggan merinci nama kedua perwira tersebut, begitu juga dengan Kepolisian Daerah tempat bertugas salah satu perwira itu. "Inisialnya belumlah, sifatnya baru penguatan alat-alat bukti," katanya.
Dia menjelaskan ada dugaan dua perwira tersebut juga melakukan penembakan terhadap tersangka pencurian burung walet di pantai di Kota Bengkulu pada 2004.
Kedua perwira tersebut berpangkat Ipda saat kejadian dan merupakan rekan dari Novel yang saat itu menjabat sebagai Kasatreskrim Polda Bengkulu.
Terkait waktu penyidikan selanjutnya, Boy mengatakan kepolisian akan mengevaluasi hasil penelusuran barang bukti yang ada untuk selanjutnya menetapkan langkah-langkah selanjutnya.
"Polri akan melakukan cek akurat terhadap alat bukti yang ada, untuk menentukan rencana," katanya.
Kepolisian sempat hendak menjemput penyidik Novel Baswedan pada Jumat (5/10) malam, terkait kasus penembakan itu. Namun penjemputan itu tidak berhasil karena surat penangkapan yang dibawa petugas kepolsiian tidak lengkap dan ditolak pimpinan KPK.
Penjemputan itu juga menjadi puncak perselisihan KPK dan Polri yang akhirnya diberikan solusi oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada Senin (8/10) malam.