Jumat 12 Oct 2012 18:25 WIB

Senin, KPK-Polri Bertemu Bahas Simulator

Rep: Ani Nursalikah/ Red: Djibril Muhammad
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigjen Pol Boy Rafli Amar.
Foto: Republika/Adhi Wicaksono
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigjen Pol Boy Rafli Amar.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri berencana akan bertemu dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPk) Senin (15/10) pekan depan. Kedua institusi tersebut akan membicarakan mengenai teknis pelimpahan berkas kasus dugaan korupsi simulator SIM. Pihak Kejaksaan Agung juga diharapkan akan hadir dalam pertemuan itu.

"Penyidik Bareskrim ingin dilakukan dalam pekan ini, tapi mungkin KPK sedang ada pekerjaan sehingga baru bisa bertemu Senin mendatang," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Polisi, Boy Rafli Amar, Jumat (12/10).

Dalam pertemuan itu, penyidik Bareskrim akan melakukan penjelasan mengenai perkembangan penanganan perkara tersebut. Boy menambahkan, pembicaraan juga akan membahas rencana penelitian barang bukti. Begitu juga dengan hal-hal yang terkait masa penahanan para tersangka yang kini menghuni Rutan Brimob dan Bareskrim. 

Kejaksaan Agung (Kejagung), di lain pihak, baru sebatas melakukan pembicaraan dengan Polri terkait penyerahan itu. Wakil Jaksa Agung Darmono, kemarin mengatakan telah bertemu dengan Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Sutarman dan akan merumuskan mekanismenya.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam pidatonya telah menginstruksikan Polri agar menyerahkan penanganan simulator kepada lembaga pimpinan Abraham Samad. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement