Jumat 12 Oct 2012 16:54 WIB

Novi Amilia Terancam Dikenakan Pasal Berlapis

Novi Amilia
Foto: twitter @novie_amelia
Novi Amilia

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Unit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Barat, Ajun Komisaris Rahmat Dahlizar, mengatakan pengemudi Honda Jazz yang menabrak tujuh orang di Jalan Hayam Wuruk, Kamis (11/10) sore kemarin, bisa dikenakan pasal berlapis.

Novi Amilia (25) warga Penjaringan, Jakarta Utara, pengemudi Honda Jazz B 1864 POP bisa dikenakan Pasal 310 ayat 2 KUHP tentang Kelalaian Mengakibatkan Korban Luka Ringan, Pasal 283 KUHP tentang Tidak Bisa Mengendalikan Kendaraan, dan Pasal 312 tentang tabrak lari. "Hukuman maksimalnya tiga tahun penjara," ujar kata Rahmat Dahlizar di Jakarta, Jumat.

Selain itu, polisi juga akan memeriksa sejumlah saksi, termasuk para korban. " Ada dua anggota polisi lalu lintas tertabrak, hanya mengalami luka ringan. Hari ini kami akan koordinasi dengan Polsek Metro Taman Sari," kata Rahmat Dahlizar.

Kepala Unit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Barat, Ajun Komisaris Rahmat Dalizar, mengatakan, mobil yang dikendarai Novi awalnya melaju dari arah Hayam Wuruk-Harmoni. Laju mobil itu, normal. Sesampai di Traffic Light Ketapang, persis sebelah Gajah Mada Plaza, mobil tersebut belok kanan. Memutar ke arah Kota. Di situlah rentetan kecelakaan dimulai.

"Sampai di jembatan, ada tukang kopi dan siomai di pinggir jalan, entah kenapa disenggol hingga terjatuh," kata Rahmat.

Meski menyenggol sejumlah orang, Novi tak menghentikan laju mobilnya. Bahkan, dia mengabaikan peringatan seorang anggota Polisi Lalu Lintas, Aiptu Sugiyanto, yang berusaha menghentikannya. Bukannya berhenti, mobil itu malah menyasar polisi itu. "Peringatan tidak diindahkan, malah anggota kami kakinya terlindas," ujar Rahmat.

Setelah itu, mobil itu kemudian menabrak dua motor dan sebuah mikrolet. Saat itu, ada anggota polisi lain, Aiptu Suyatmo, melintas. Dia kemudian mengejar mobil Novi itu. Baru di daerah Olimo, Jakarta Barat, Novi bisa diamankan.

Beruntung, warga yang tahu peristiwa itu tidak bertindak anarkis setelah tahu pengendara mobil itu adalah seorang perempuan dan hanya mengenakan bra dan celana dalam. Massa hanya merusak mobil.

Sementara itu menurut anggota polisi yang tidak mau disebutkan namanya, rencananya setelah diperiksa oleh penyidik, Novi akan dibawa ke psikiater. "Akan dites kejiwaannya di RS Kramatjati," kata petugas.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement