Jumat 12 Oct 2012 14:31 WIB

Fahd El Fouz Cermati Kesaksian Haris

Rep: Asep Wijaya/ Red: Hafidz Muftisany
Fahd El-Fouz atau dikenal dengan Fahd A Rafiq.
Foto: Antara
Fahd El-Fouz atau dikenal dengan Fahd A Rafiq.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terdakwa perkara dugaan pemberian suap terkait Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID), Fahd El Fouz, berjanji akan menyoroti kesaksian Haris Surahman yang disebut-sebut bertindak sebagai perantara antara terdakwa dengan Wa Ode Nurhayati (anggota DPR RI).

Sorotan tersebut berkenaan dengan keterangan Haris yang menyebut terdakwa ngotot diperkenalkan dengan anggota Banggar DPR RI.

Dalam dakwaan, Fahd dianggap mengetahui pembahasan alokasi DPID 2011 di tiga kabupaten Provinsi Aceh pada September 2010. Kemudian, Fahd meminta Haris Surahman untuk mencarikan dan memperkenalkannya dengan seorang anggota Banggar DPR RI.

Haris pun menyanggupi dan menghubungi Syarif Ahmad selaku staf di lembaga Wa Ode Nurhayati (WON) Center. Haris meminta Syarif mempertemukannya dengan Wa Ode untuk membahas pengurusan DPID yang diminta terdakwa.

Beberapa hari kemudian, Fahd, Syarif dan Haris mengadakan pertemuan di Restoran Pulau Dua Senayan. Di sana, kesepakatan ihwal pengurusan DPID dan imbalan sebesar 5-6 persen untuk Wa Ode tercapai.

Menanggapi rangkaian tuturan jaksa itu, Fahd menyatakan pernyataan tersebut adalah dari Haris Surahman. Menurut dia, Haris lah pihak yang menawarkan dirinya untuk bertemu dengan Wa Ode dan memintanya agar mengurus alokasi DPID di Kabupaten Aceh Besar, Bener Meriah dan Pidie Jaya.

"Dia kan orang dalam DPR, pasti dia yang lebih tahu, makanya dia menawarkan kepada saya," jelas Fahd usai mendengarkan dakwaan jaksa.

Untuk itu, Fahd berjanji akan menyoroti kesaksian Haris berkenaan dengan tuduhan atas kengototan dirinya mengejar pembahasan alokasi DPID.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement