Rabu 10 Oct 2012 21:22 WIB

BNN: Tembakan Terarah Harus Dilakukan

Rep: Erdy Nasrul/ Red: Chairul Akhmad
Bandar narkoba yang ditangkap polisi beserta barang bukti.
Foto: Antara/Septianda Perdana
Bandar narkoba yang ditangkap polisi beserta barang bukti.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Badan Narkotika Nasional (BNN) menilai tembakan terarah harus dilakukan. Syaratnya, jika kondisi penangkapan atau penggerebekan pelaku kejahatan narkoba mengancam keselamatan aparat.

"Kalau mereka melawan tentu kita tidak tinggal diam," jelas Direktur Penindakan dan Pengejaran BNN, Komisaris Besar Jan De Fretes, kepada ROL, Rabu (10/10).

Keselamatan aparat di lapangan menjadi pertimbangaan utama dalam pelaksanaan tugas. Pihaknya tidak ingin melakukan penembakan jika tidak dalam keadaan terpaksa.

Jan menjelaskan ada prosedur yang harus dilalui sebelum dilakukannya penembakan. Pertama, aparat di lapangan harus memberikan peringatan terlebih dahulu. Kemudian jika tidak diindahkan baru dilakukan tembakan peringatan.

Jika tidak mempan baru kemudian tembakan terarah. "Sekedar melumpuhkan itu sudah cukup," paparnya. Kalau masih juga melawan, bahkan perlawanan mengancam keselamatan aparat maka barulah dilakukan tembakan terarah berikutnya.

Prosedur tersebut harus dilalui aparat di lapangan. Penembakan menurutnya tidak bisa dilakukan sembarangan. Sampai saat ini, BNN belum pernah menembak mati pengedar atau produsen narkoba. "Kita inginkan penyadaran sesuai proses hukum," dalih Jan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement