REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dirjen Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Kementerian Kesehatan, Tjandra Yoga Aditama, menyebutkan bahwa hanya sembilan dari 33 provinsi di Indonesia yang dinyatakan sebagai daerah bebas rabies.
''Kesembilan provinsi di Indonesia itu Provinsi Bangka Belitung, Kepulauan Riau, DKI Jakarta, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, NTB, Papua dan Papua Barat,'' kata Tjandra Yoga Aditama dalam pernyataannya pada peringatan Hari Rabies Se-dunia (HRS) di Kabupaten Sikka, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Selasa.
Di Indonesia, rabies pada hewan sudah ditemukan sejak tahun 1884. Kasus rabies pada manusia pertama kali ditemukan pada 1894 di Jawa Barat. Jadi, sesungguhnya penyakit ini sudah ada di Indonesia sejak lama.
Dalam pernyataan persnya di Jakarta, Tjandra mengatakan hingga tahun 2012 ini kasus rabies menyebar di 24 provinsi di Indonesia. Provinsi Sulawesi Utara, Sumatera Utara, Bali, Maluku, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Maluku Utara, Bengkulu, Nusa Tenggara Timur dan Lampung merupakan daerah ditemukannya kasus rabies pada manusia.