REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pernyataan Presiden Susilo Yudhoyono bahwa penanganan korupsi pengadaan simulator SIM di Kepolisian Indonesia ditangani sepenuhnya ditangani KPK, di Istana Merdeka, Senin (8/10) malam, merupakan pukulan telak bagi polisi.
"Secara tersirat keputusan itu sama artinya demikian," kata Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane, di Jakarta, Senin malam. Selama ini, Kepala Badan Reserse dan Kriminal Kepolisian Indonesia, Komisaris Jenderal Polisi Sutarman, cenderung mempertahankan kasus itu dalam ranah kerjanya.
Selain itu berdasarkan perintah presiden, Kepala Kepolisian Indonesia, Jenderal Polisi Timur Pradopo, harus segera mengusut perwira polisi yang memerintahkan penyerbuan ke KPK menangkap Komisaris Polisi Novel Baswedan.
"Presiden menilai tindakan itu tidak tepat. IPW memberi apresiasi pada sikap tegas presiden dalam menyelesaikan konflik KPK-Kepolisian Indonesia ini, sehingga pemberantasan korupsi terutama di Kepolisian Indonesia, dapat dilakukan KPK secara maksimal," kata Pane.