REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pertahanan (Menhan), Purnomo Yusgiantoro, mengusulkan Undang-Undang (UU) Veteran masuk rekor MURI (Musium Rekor Indonesia). Sebagai undang-undang tercepat yang dibahas Komisi 1 DPR RI.
"RUU tercepat selesai dalam waktu 3 minggu," kata Purnomo saat membuka Kongres ke-10 Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI) di Hotel Sultan, Jakarta, Senin (8/10).
Usulan untuk memperoleh Rekor MURI, kata Purnomo sudah disampaikan ke Komisi 1 DPR RI pada waktu pengesahan di DPR RI. "Tapi Komisi 1 masih memproses hal ini," kata Purnomo.
DPR RI telah menyetujui dan mengesahkan rancangan undang-undang tentang Veteran menjadi undang-undang pada Paripurna DPR, Selasa 2 Oktober 2012. Hanya berselang 3 hari, pada 5 Oktober 2012, pagi, UU tersebut ditandatangi oleh presiden dan diumumkan di depan apel parade HUT TNI di Bandara Halim Perdana Kusuma.