Senin 08 Oct 2012 15:58 WIB

Tercepat, Menhan Usulkan UU Veteran Masuk Rekor Muri

Rep: Muhammad Fakhruddin/ Red: Djibril Muhammad
 Menhan Purnomo Yusgiantoro bersama Panglima TNI Laksamana TNI Agus Suhartono berada dalam pesawat pada acara serah terima 2 unit pesawat CN-295 di Base Ops Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (4/10). (Zabur Karuru/Antara)
Menhan Purnomo Yusgiantoro bersama Panglima TNI Laksamana TNI Agus Suhartono berada dalam pesawat pada acara serah terima 2 unit pesawat CN-295 di Base Ops Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (4/10). (Zabur Karuru/Antara)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pertahanan (Menhan), Purnomo Yusgiantoro, mengusulkan Undang-Undang (UU) Veteran masuk rekor MURI (Musium Rekor Indonesia). Sebagai undang-undang tercepat yang dibahas Komisi 1 DPR RI.

"RUU tercepat selesai dalam waktu 3 minggu," kata Purnomo saat membuka Kongres ke-10 Legiun Veteran  Republik Indonesia (LVRI) di Hotel Sultan, Jakarta, Senin (8/10).

Usulan untuk memperoleh Rekor MURI, kata Purnomo sudah disampaikan ke Komisi 1 DPR RI pada waktu pengesahan di DPR RI. "Tapi Komisi 1 masih memproses hal ini," kata Purnomo.

DPR RI telah menyetujui dan mengesahkan rancangan undang-undang tentang Veteran menjadi undang-undang pada Paripurna DPR, Selasa 2 Oktober 2012. Hanya berselang 3 hari, pada  5 Oktober 2012, pagi, UU tersebut ditandatangi oleh presiden dan diumumkan di depan apel parade HUT TNI di Bandara Halim Perdana Kusuma.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement