Sabtu 06 Oct 2012 16:13 WIB

'Serbu KPK, Presiden Harus Copot Kapolri'

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Karta Raharja Ucu
 Aktivis dari berbagai LSM mendatangi KPK menyatakan dukungannya kepada KPK, Jakarta, Jumat (5/10) malam.
Foto: Widodo S.Jusuf/Antara
Aktivis dari berbagai LSM mendatangi KPK menyatakan dukungannya kepada KPK, Jakarta, Jumat (5/10) malam.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) diminta menegur Kapolri, Jenderal Polisi Timur Pradopo. Permintaan itu disampaikan Indonesia Police Watch (IPW) yang menilai Presiden SBY harus bertindak guna mengakhiri konflik Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hubungan Polri dan KPK kembali meregang setelah penyidik Polri di KPK, Noval Baswedan, rencananya akan ditangkap Polda Bengkulu, Jumat (5/10) kemarin. "Penyerbuan dan pengepung yang dilakukan polisi ke KPK merupakan penghinaan terhadap institusi negara. Untuk itu Presiden sebagai kepala negara harus menegur Kapolri dan meminta dilakukan pengusutan," kata Ketua Presidium IPW, Neta S Pane, dalam rilisnya kepada ROL, Sabtu (6/10).

Siapa pun yang memerintahkan penyerbuan itu, kata dia, harus dicopot dari jabatannya dan disidang Divisi Propam Polri. Menurutnya hal ini sudah melakukan pelanggaran etika dan tidak patuh hukum.

Jika insiden KPK ini dibiarkan, lanjutnya, bukan mustahil suatu saat ada polisi yang menyerbu istana presiden tanpa sepengetahuan Kapolri. Jika alasannya ingin menangkap penyidik KPK yang terlibat masalah hukum, seharusnya dilakukan sesuai SOP yaitu lewat surat panggilan pertama dan kedua.

Jika yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan tersebut, barulah polisi dapat melakukan penangkapan.

Penyerbuan yang dilakukan polisi ke KPK ia menganggap sebagai wujud asli anggota Polri yang arogan, sewenang-wenang, kerap melakukan kriminalisasi dan kekanak-kanakan. Siapa pun yang memerintahkan penyerbuan tersebut harus dicopot dari jabatannya.

"Tindakan itu merupakan penghancuran terhadap upaya pemberantasan korupsi dan sangat anti reformasi dan tidak beradab," tegasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement