REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) akan membahas nasib kadernya, Muhammad Misbakhun, pascaputusan Mahkamah Agung (MA). Fraksi PKS akan memfasilitasi dan mengomunikasikan masalah Misbakhun ke DPP PKS.
Ketua Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid mengatakan, salah satu agenda kerjanya setelah diangkat menjadi ketua fraksi adalah menyelesaikan persoalan Misbakhun. “Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak lama, kami bisa menyampaikan ke pimpinan partai. Karena, keputusan terkait beliau (Misbakhun) itu ada di pimpinan partai,” kata Hidayat di Jakarta, Jumat (5/10).
Namun, mantan ketua MPR ini tidak bisa memberi kepastian tentang kapan PKS mengambil keputusan tentang status Misbakhun. “Keputusan itu bukan di tangan saya sehingga saya tidak bisa memutuskan berapa hari atau berapa lama. Tapi, ini keputusan di tangan pimpinan partai, bukan ketua fraksi,” kilahnya.
Meski demikian, Hidayat tetap mengapresiasi perjuangan Misbakhun melalui proses hukum hingga dikabulkan di tingkat PK. Ia juga memuji Misbakhun yang sudah menang dalam putusan PK, namun tak berambisi kembali duduk sebagai anggota DPR.
“Kami mengapresiasi apa yang telah beliau (Misbakhun) sampaikan bahwa beliau ingin mendapatkan sebuah kejelasan sikap dan keputusan partai. Bahwa, beliau tidak menginginkan jabatan karena hanya ingin kejelasan status beliau sesuai keputusan MA,” ungkapnya.
Misbakhun dicopot dari anggota Fraksi PKS karena divonis bersalah di pengadilan negeri dan pengadilan tinggi dalam perkara pemalsuan letter of credit (L/C) di Bank Century. Namun, MA kemudian mengabulkan kasasi Misbakhun sehingga status Misbakhun harus direhabilitasi karena tak terbukti bersalah.