Sabtu 06 Oct 2012 00:19 WIB

Pimpinan KPK Gelar Rapat Terkait Penjemputan Penyidik

Gedung KPK
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Gedung KPK

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) JUmat malam melakukan rapat terkait dengan kedatangan rombongan polisi untuk menjemput satu orang penyidik di KPK.

Ketua KPK Abraham Samad, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto serta Wakil Ketua KPK Zulkarnain tengah melakukan rapat dengan rombongan kepolisian yang ingin menjemput penyidik bernama Novel Baswedan tersebut.

Kompol Novel Baswedan disebut-sebut terkait kasus penganiayaan yang mengakibatkan kematian di Bengkulu pada 2004 saat ia menjabat sebagai Kasatreskrim Polres Bengkulu.

Novel adalah salah satu penyidik dalam kasus korupsi pengadaan alat simulasi roda dua dan roda empat di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Irjen Pol Djoko Susilo

Pada Jumat pukul 19.30 WIB, sekitar 15 orang petugas berpakaian batik datang ke dalam gedung sedangkan sisanya berjaga-jaga di sekeliling gedung KPK, termasuk aparat dengan seragam bertulisan "provost".

Namun hingga sekitar pukul 22.30 WIB aparat kepolisian tersebut masih tertahan di ruang steril KPK karena menunggu pimpinan KPK yang sedang berada di luar kota dan menuju perjalanan kembali ke Jakarta yaitu Ketua KPK Abraham Samad dan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, sedangkan dua pimpinan KPK lain yaitu Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas telah berangkat ke Yogyakarta dan Adnan Pandu Praja masih di Malaysia, hanya ada Wakil Ketua KPK Zulkarnain yang berada di Jakarta.

Mereka tidak dapat masuk hingga pimpinan KPK datang. Dari daftar tamu yang tercatat ada, nama-nama aparat kepolisian yang masuk dalam rombongan antara lain Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan, Kasubdit Jatantras Dirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Helmi santika, Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Toni Harmanto.

Seorang juru kamera televisi juga berhasil mengabadikan pesan BlackBerry Messenger(BBM) memerintahkan agar penyidik dengan inisial N (Novel) segera diamankan.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement