Jumat 05 Oct 2012 21:52 WIB

Gubernur Ogah Bertemu dengan KPUD Lampung

Rep: mursalin yasland/ Red: Taufik Rachman
Gubernur Lampung, Sjachroedin ZP
Gubernur Lampung, Sjachroedin ZP

REPUBLIKA.CO.ID,BANDAR LAMPUNG -- Gubernur Lampung, Sjachroedin ZP, ogah bertemu dengan komisioner KPU Lampung, dalam koordinasi dengannya soal pelaksanaan pemilukada gubernur dipercepat tahun 2013. Menurut Oedin, sapaan gubernur, pilgub dipercepat tidak ada dasar hukumnya.

"Saya tidak mau Kalau KPU sekarang berkonsultasi dengan saya, karena KPU sekarang bermasalah," kata Sjachroedin seusai hari jadi TNI di Bandar Lampung Jumat (5/10). Ia baru mau bertemu jika komisioner KPU sudah berganti dengan yang baru, karena masa jabatan KPU sekarang sudah akan berakhir.

Menurut dia, KPU sekarang sudah hampir habis masa jabatannya, tetapi masih mau mengurusi jabatan gubernur yang belum habis. Seharusnya, ungkap dia, lebih baik mempersiapkan seleksi calon komisioner yang akan menggantikan KPU sekarang. "Banyak ngurusi jabatan yang belum habis, sementara jabatannya saja sudah hampir habis," kata Oedin.

Komisioner KPU Lampung akan berakhir masa jabatannya pada 24 September 2013. Namun, hingga Jumat (5/10), KPU Pusat belum mengelurkan perintah atau keputusan untuk membentuk tim seleksi untuk menjaring bakal calon komisioner pengganti komisioner yang akan habis masa jabatannya.

Sedangkan komisioner KPU Lampung sekarang, masih memperjuangkan untuk menyelenggarakan pemilukada gubernur periode 2014-2018, yang akan menggantikan Sjachroedin ZP yang sudah dua kali menjabat. KPU sudah menetapkan agenda pemilukada gubernur pada 2 Oktober 2013 hingga Desember 2013 putaran I dan II, dengan anggaran Rp 160 miliar untuk dua putaran.

KPU Lampung belum berkonsultasi dengan Pemprov Lampung untuk membicarakan anggaran pilgub dipercepat. Sedangkan Sjachroedin tetap menyatakan pada saat ini belum ada jajarannya membahas agenda pilgub tahun 2013. Ia sebelumnya menginginkan pemilukada Lampung digelar 2015 setelah pemilu dan pilpres, atau mundur setelah masa jabatannya berakhir Juni 2014.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement