REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Kepala Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Belawan, Mukhtar, menyatakan sejumlah kapal asing diantaranya dari Malaysia dan Thailand kerap melakukan praktik penangkapan ikan secara ilegal di perairan Sumatera Utara.
Ia mengatakan, praktik "illegal fishing" itu diantaranya di perairan Pulau Jemur di Kabupaten Serdang Bedagai.
"Kegiatan pencurian ikan umumnya melibatkan kapal nelayan dari Malaysia dan Thailand," katanya.
Berdasarkan laporan nelayan Serdang Bedagai, kapal nelayan asing itu biasanya menangkap ikan secara ilegal pada saat kapal patroli laut dari Indonesia sedang tidak berada di sekitar wilayah itu.
Diakuinya, pihak PSDKP Belawan hingga saat ini masih belum bisa secara maksimal mencegah maupun mengamankan aksi pencurian ikan oleh kapal nelayan asing.
Hal itu, katanya, disebabkan keterbasan sarana armada kapal patroli.
Untuk mengamankan perairan Sumut dan provinsi lain di Sumatera dari "illegal fishing", Ditjen PSDKP Kementerian Kelautan dan Perikanan baru bisa melakukan pengawasan rutin dengan mengandalkan dua unit kapal patroli.
Namun demikian, menurut Mukhtar, tugas pengawasan dan antisipas terus dilaksanakan secara rutin oleh jajaran PSDKP setempat bekerja sama dengan institusi penegak hukum dan TNI-AL.