Jumat 05 Oct 2012 15:35 WIB

Warga Jogja Minta Pelantikan Gubernur dan Wagub di Siti HInggil

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X (kiri)
Foto: Republika/Prayogi
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X (kiri)

REPUBLIKA.CO.ID,YOGYAKARTA--Sekretariat Bersama Keistimewaan Yogyakarta menggelar aksi tutup mata untuk menyikapi rencana pemerintah yang memilih melakukan pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY di Gedung Agung dan bukan di Siti Hinggil Keraton Yogyakarta.

"Aksi tutup mata ini mengibaratkan bahwa pemerintah pusat ingin menutup mata masyarakat Yogyakarta yang ingin menyaksikan pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY di Siti Hinggil," kata Ketua Sekretariat Bersama Keistimewaan Yogyakarta Widihasto Wasana Putra di sela-sela aksi yang digelar di depan Gedung Agung Yogyakarta, Jumat.

Menurut dia, pemindahan lokasi pelantikan ke Gedung Agung tersebut akan membatasi rakyat untuk menjadi saksi bersejarah merayakan kemenangan perjuangan keistimewaan. Dengan melakukan pelantikan di Siti Hinggil, lanjut dia, rakyat Yogyakarta akan bisa menyaksikan prosesi bersejarah tersebut.

"Karena itu, kami menolak pemindahan lokasi pelantikan. Pelantikan harus tetap dilakukan di Siti Hinggil. Siti Hinggil juga merupakan salah satu rumah kelahiran Negara Kesatuan Republik Indoneia. Dulu, Presiden Soekarno juga dilantik menjadi Presiden RIS di Siti Hinggil," katanya.

Selain menolak pemindahan lokasi pelantikan, Sekretariat Bersama Keistimewaan Yogyakarta juga menginginkan tidak ada perubahan waktu pelantikan yaitu tetap 9 Oktober dan bukan 10 Oktober seperti yang direncanakan pemerintah karena akan ada kekosongan jabatan kepala daerah meskipun hanya satu hari.

Kekosongan ini, lanjut dia, memunculkan preseden bahwa pemerintah pusat tidak mampu mengelola tata kala penyelenggaraan pemerintahan yang baik. "Kami juga mengkhawatirkan, kekosongan jabatan itu juga rawan mengundang manuver politik dari pihak-pihak yang ingin mengacaukan situasi," katanya.

Oleh karena itu, dalam aksi tersebut Sekretariat Bersama Keistimewaan Yogyakarta tetap meminta pelantikan dilakukan di Siti Hinggil Keraton Yogyakarta pada 9 Oktober.

Apabila pemerintah tetap melakukan pelantikan di Gedung Agung pada 10 Oktober, maka Sekretariat Bersama Keistimewaan meminta agar Gedung Agung dibuka untuk seluruh masyarakat yang ingin menjadi saksi pelantikan.

"Kami tetap berharap, seluruh masyarakat Yogyakarta bisa hadir dalam pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY," katanya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement