REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (4/10), menjadwalkan pemeriskaan untuk tersangka kasus korupsi simulator SIM di Korlantas Irjen Pol Djoko Susilo. Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas yakin Djoko akan memenuhi panggilan pemeriksaan itu.
“Oh tentulah dia hadir akan lebih bagus itu. Saya yakin hadir,” kata Busyro di kantornya, Kamis (4/10). Djoko Susilo seharusnya menjalani pemeriksaan perdananya pada Jumat (28/9) pekan lalu. Namun, ia tak memenuhi panggilan itu dengan alasan belum ada kejelasan antara kewenangan siapa yang menangani kasusnya apakah KPK atau Polri.
Djoko Susilo ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menyalahgunakan kewenangan hingga merugikan negara dalam proyek simulator ujian surat izin mengemudi. Selain mantan Kepala Korps Lalulintas itu, KPK juga menetapkan tersangka mantan wakil Djoko, yakni Brigadir Jenderal Didik Purnomo.