REPUBLIKA.CO.ID,BALIKPAPAN--Pilot berkebangsaan Amerika Serikat Michael A Boyd yang ditahan TNI AU di Base Ops Landasan Udara (Lanud) Sepinggan, Balikpapan, akhirnya dilepaskan pukul 10.00 WITA Kamis (4/10).
Boyd dibebaskan setelah security clearance untuknya dikeluarkan Markas Besar (Mabes) TNI. Security clearance adalah izin untuk melintas, dalam hal ini melintasi wilayah udara Indonesia.
Menurut Komandan Lanud (Danlanud) Sepinggan Kolonel Penerbang Djoko Putroseno, security clearance dari Mabes TNI dikeluarkan pukul 09.00 WITA. Karena itu, Boyd sudah bebas untuk pergi. Dan ia segera melanjutkan penerbangannya ke Seletar, Singapura, tujuan asalnya.
Danlanud juga menyebutkan Boyd meminta maaf telah memasuki wilayah udara Indonesia tanpa izin.
Michael A Boyd menerbangkan Cessna 208 Caravan, sebuah pesawat bermesin baling-baling tunggal. Pada Minggu (30/9) ia memulai penerbangannya ke Korsje, Kepulauan Komoro di Samudera Pasifik. Sebelumnya ia terbang dari Wichita, Kansas, Amerika Serikat sampai Santa Maria, California.
Seorang diri ia melintasi Samudera Pasifik, terbang terus ke barat ke Honolulu di Hawaii, hingga Korsje di Pulau Sonsorol, Republik Palau, sebuah negara kepulauan kecil 250 mil timur laut Halmahera
Tujuannya adalah Seletar, Singapura. Ia memiliki izin untuk melintasi Malaysia dan Filipina. Ia memang harusnya terbang melambung seperti busur, namun karena cuaca buruk di atas Laut Sulawesi dan di utara Kalimantan, dengan pesawatnya yang kecil, Boyd menghindar ke selatan, memasuki wilayah udara Indonesia di atas Gorontalo. Ia menghidupkan peringatan tanda bahaya dari radar TNI AU di Gorontalo dan Makassar.
Apalagi kemudian ketika dikonfirmasi dari darat, Boyd tak menjawab. Maka tak sampai 40 menit, dua Sukhoi TNI AU mencegatnya di atas Selat Makassar, 40 mil dari Balikpapan dan memaksanya mendarat di Lanud Sepinggan, Balikpapan, Minggu (30/9).
Boyd mendaratkan Cessna-nya di bawah pengawasan Sukhoi, dan kemudian ditodong senapan ketika turun. Ia kemudian ditahan karena tidak bisa menunjukkan security clearance untuk melintasi wilayah udara Indonesia, hingga Kamis pagi.
Di bawah interogasi, Boyd menuturkan, ia hanya mengantarkan Cessna tersebut. Pesawat yang diterbangkannya dari pabrik Cessna di Wichita, Kansas, Amerika Serikat tersebut adalah milik seorang pengusaha asal Papua, Indonesia, yang disebutnya sebagai Mr Bus. Cessna tersebut bernomor penerbangan N354 RM.
Selama ditahan, diceritakan oleh Danlanud Kolonel Djoko, selama 4 hari di tahanan di Base Ops, Boyd terlihat santai. "Dia tidak melakukan apa-apa selama ditahan. Dia tenang dan enjoy saja. Kami juga memperlakukannya dengan baik, " tutur Kolonel Djoko.
Menurut Kepala Otoritas Bandara Sepinggan Balikpapan Rustino, perusahaan tempat Boyd bekerja telah membereskan semua urusan untuk mendapatkan security clearance dari pemerintah Indonesia.
"Semua urusan administrasinya, termasuk membayar biaya tambahan pendaratan, sudah diselesaikan," kata Rustino. Ia menolak menyebutkan biaya pendaratan tersebut.