REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Mantan Wakil Direktur Keuangan Grup Permai Yulianis menyebut banyak anggota DPR yang menjadi makelar proyek wisma atlet SEA Games. Kasus tersebut melibatkan mantan bendahara Partai Demokrat M Nazaruddin yang sudah ditetapkan tersangka.
Kketerangan itu diungkap Yulianis di sidang kasus wisma atlet SEA Games dan Kemendiknas di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (4/10). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan mengembangkan informasi tersebut.
"Tentunya, sekecil apapun informasi dari saksi maupun terdakwa di persidangan akan kita pelajari," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di kantornya, Kamis (4/10).
Namun, Johan mengatakan kebenaran informasi itu mesti diverifikasi dulu. Informasi yang dikembangkan oleh KPK tidak bisa hanya berdasarkan pernyataan tetapi juga harus ada bukti-bukti lainnya.
"Maka dari itu kita belum berencana memanggil nama-nama yang disebutkan itu," kata Johan.
Berdasarkan keterangan Yulianis saat bersaksi dalam sidang perkara suap pembahasan anggaran Kemenpora dan Kemendiknas dengan terdakwa Angelina Sondakh, menyebutkan bahwa Nazaruddin untuk mendapatkan proyek pemerintah memanfaatkan sejumlah anggota DPR sebagai makelarnya.
Beberapa contoh yang disebut Yulianis yakni Proyek di Kejaksaan diurus Azis Syamsuddin (Komisi III). "Lalu Zulkarnaen Djabar, Pak Karding (Abdul Kadir Karding Fraksi PKB) di komisi Agama, lalu proyek di Kementerian Kesehatan saya lupa tapi dia dari PKS, lalu ada juga pak Olly Dondokambey," kata Yulianis.