REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Delapan pelaku sindikat pengedar ekstasi dan sabu-sabu Malaysia-Indonesia dibekuk. Penangkapan itu mengungkap kasus baru narkotika di Tanah Air.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Nugroho Aji Wijayanto mengatakan, Indonesia merupakan wilayah terbesar dalam penjualan barang haram tersebut. "Potensi penjualan di Indonesia sangat besar," kata Nugroho kepada wartawan, Kamis (4/10). Karenanya, sindikat pengedar narkotika internasional banyak menjual di Indonesia.
Kemungkinan, sambung dia, karena sanksi hukum di Indonesia tidak sebesar negara-negara lainnya. Namun untuk penjualan, harga narkotika sangat tinggi dan banyak diminati masyarakatnya.
"Mungkin juga karena penduduknya banyak," ujar Nugroho. Meski demikian, imbuhnya, aparat kepolisian tidak berhenti untuk memberantas peredaran narkoba di Tanah Air. Baik jaringan lokal, nasional, maupun internasional.