REPUBLIKA.CO.ID, PAMEKASAN -- Anggota DPRD dari Partai Amanat Nasional (PAN) Pamekasan, Madura, Hosnan Achmadi meminta, lomba karapan sapi yang masih mempraktikkan kekerasan, tidak menggunakan nama Presiden sebagai pemberi piala.
"Jika karapan sapi yang menggunakan praktik kekerasan mencantumkan nama Presiden sebagai pemberi piala bagi para pemenangnya, itukan sama halnya bahwa kasus kekerasan dalam karapan sapi itu atas persetujuan Presiden," kata Hosnan Achmadi di Pamekasan, Kamis (4/10).
Padahal, pemerintah jelas melarang berbagai bentuk kekerasan dan jenis pelanggaran hukum yang terjadi di negeri ini, baik terhadap manusia ataupun hewan peliharaan, sebagaimana pada sapi karapan yang selama ini diberlakukan di Madura.
Bentuk kekerasan yang biasa dipraktikkan dalam pelaksanaan karapan sapi Piala Presiden di Madura itu, seperti menggarukkan paku ke pantat sapi, memoleskan balsam ke mata dan dubur sapi agar larinya kencang.
Akibatnya, sapi-sapi karapan ini mengalami luka-luka di bagian dubur hingga mengucurkan darah segar. Lari pasangan sapi karapan lebih kencang, karena kesakitan akibat siksaan.
Hosnan juga mengkhawatirkan Indonesia nantinya justru akan dikecam oleh dunia internasional sebagai negara yang telah melegalkan praktik kekerasan pada binatang.
"Karapan sapi ini kan sudah dikenal di seluruh dunia, bahkan satu-satunya di dunia dan hanya ada di Madura," kata dia.
Sebagai orang Madura, Hosnan mengaku, sangat bangga dengan adanya karapan sapi itu. Sebab bisa mengangkat hazanah kekayaan tradisi dan budaya yang ada di Madura.
Karapan sapi yang biasa digelar setiap tahun di Madura itu, juga mampu mengantarkan Indonesia dikenal oleh masyarakat internasional. Tapi sayangnya, kini pandangan masyarakat luar telah jelek terhadap budaya karapan sapi, akibat adanya praktik kekerasan.
Oleh karena itu, ia meminta pemerintah bersikap tegas atas kasus kekerasan dalam pelaksanaan karapan sapi di Madura itu.
"Sebenarnya menurut hemat saya tidak sulit untuk menghentikan praktik kekerasan dalam pelaksanaan karapan sapi di Madura itu, tinggal menunggu ketegasan pemerintah saja," kata Hosnan.
sumber : Antara
Advertisement