Kamis 04 Oct 2012 01:31 WIB

Korupsi Hambat Investasi Dalam Negeri

Mural anti korupsi
Foto: Tahta Aidilla/Republika
Mural anti korupsi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jika ada yang mengatakan dampak korupsi sangat massif, ada benarnya. Setidaknya, hal itu terlihat perekonomian Indonesia yang terhambat. Dan penghambat yang utama adalah korupsi. Bagaimana tidak, ulah korupsi membuat investasi di dalam negeri terhadap.

Atas kenyataan itulah, Pemerintah diminta untuk serius memberantas korupsi. "Satu hal yang lepas dari korupsi adalah praktik 'money laundering' atau pencucian uang. Di Indonesia, ada struktur yang berat mengenai undang-undang yang mengatur masalah korupsi dan praktik pencucian uang," kata pengamat ekonomi Universitas Gadjah Mada, Rimawan Pradiptyo di Jakarta, Rabu, terkait dengan meningkatnya kasus korupsi yang berpotensi menurunkan minat investor asing ke Indonesia.

Tercatat 92 persen lebih dana yang dikorupsi, menurut Rimawan, gagal diselamatkan karena putusan pengadilan yang tidak adil. Akibatnya, rakyat harus menanggung biaya sosial korupsi tersebut. "Aturan tersebut yang harus dibenahi oleh pemerintah, karena orang yang melakukan korupsi dari Rp 5 juta sampai tak terhingga, dendanya hanya Rp 1 miliar. Hal tersebut membuat korupsi semakin meningkat," katanya.

Biasanya, kata Rimawan, vonis hukuman yang dijatuhkan kepada terpidana korupsi kebanyakan kurang dari 10 tahun. Vonis ini tentunya tidak akan memberikan efek jera para koruptor dan diuntungkan hanya mengembalikan dana 7 persen dari total yang dikorupsi.

"Orientasi koruptor adalah uang, maka efek jera akan maksimum jika hukuman dilakukan untuk memiskinkan koruptor. Di Indonesia, orang yang terkena korupsi maksimal mendapatkan hukuman 20 tahun, tetapi jika mendapatkan grasi, hukumannya bisa separuhnya," tuturnya.

Rimawan juga menjelaskan bahwa perusahaan asing yang akan berinvestasi di Indonesia memiliki sistem audit yang tepat. Jika investor asing dimintai biaya "macam-macam" oleh instansi pemerintah, maka tidak ada investor yang mau menanamkan modalnya di Indonesia.

"Kebanyakan dari investor mengeluhkan besarnya pungutan dari instansi pemerintah. Pihak asing lebih suka biaya tinggi tanpa pungutan dari berbagai instansi daripada biaya yang dikeluarkan diselewengkan oleh birokrasi untuk kepentingan yang tidak jelas," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement