Selasa 02 Oct 2012 22:48 WIB

Membolos Saat Jam Kerja, 145 PNS Diciduk

PNS (ilustrasi)
Foto: cangklak.blogspot.com
PNS (ilustrasi)

AREPUBLIKA.CO.ID, JAMBI - Sebanyak 145 pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Sarolangun, Jambi, terjaring razia yang dilaksanakan Satuan Polisi Pamong Praja, karena membolos saat jam kantor.

Razia ini dilakukan guna melihat kedisiplinan dan kepatuhan PNS terhadap waktu kerja, kata Kepala Satpol PP Kabupaten Sarolangun Thamrin, Selasa (2/10).

Razia yang berlangsung pukul 09.30-11.00 WIB ini berhasil menjaring ratusan pegawai yang berkeliaran di waktu jam dinas, baik PNS maupun pegawai honor.

Menurut Thamrin, bagi yang tidak mengantongi surat izin keluar, para PNS itu akan didata dan disampaikan kepada bupati dan badan kepegawaian, karena mereka keluar saat jam kantor masih berlangsung.

Satpol PP akan terus merazia dan menegakan disiplin PND di Sarolangun sesuai dengan instruksi bupati serta mengacu pada peraturan disiplin para abdi masyarakat.

Dari hasil razia, diketahui mayoritas PNS dan honorer yang terjaring rata-rata berasal dari Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan dan sisanya bervariasi dari berbagai instansi.

"Selain itu, pegawai yang terjaring razia ada juga yang bertugas di luar kota Sarolangun atau instansi kecamatan yang ada di luar kota Sarolangun," tambahnya.

Dari ratusan pegawai yang terjaring dalam razia, hanya 15 orang yang mengantongi izin. Sedangkan sisanya, mendapatkan peringatan, sanksi administrasi dan dilakukan pendataan yang nantinya akan diteruskan ke Bupati Sarolangun serta BKP2D.

"Datanya akan kita serahkan kepada Pak Bupati dan BKP2D selaku 'leading sector' para pegawai. Razia ini jangan disalahartikan, tujuannya berupaya meningkatkan disiplin para PNS," tambahnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement