REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – DPRD Surakarta telah menyetujui pengunduran diri walikota Solo, Joko Widodo (Jokowi), untuk hijrah sebagai Gubernur DKI Jakarta yang baru. Namun, surat resmi tersebut belum sampai ke tangan Kementerian Dalam Negeri.
Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi mengaku masih menunggu. “Tentu surat itu akan dikirim ke gubernur, lalu dari gubernur ke saya,” katanya, Senin (2/10). Ia mengharapkan surat tersebut bisa sampai ke mejanya dalam waktu yang tidak terlalu lama sehingga bisa langsung diselesaikan.
Gamawan menjamin proses pengunduran diri Jokowi tersebut akan bisa dilakukan segera. “Kalau di saya, bisa satu hari. Saya tandatangani untuk persetujuan itu. Tinggal pengusulan dari daerah kepada saya untuk pelantikan sebagai gubernur lagi,” katanya.
Sebelumnya, rapat paripurna DPRD Surakarta secara bulat menyetujui usulan pemberhentian Jokowi dari jabatan Walikota Surakarta. Ia akan melenggang ke Jakarta dengan jabatan barunya sebagai Gubernur DKI Jakarta setelah mengalahkan calon incumbent Fauzi Bowo.