Selasa 02 Oct 2012 02:16 WIB

PKS Belum Putuskan Status Misbakhun

  Mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Hidayat Nur Wahid memberikan pidato Solidaritas Untuk Muslim Rohingya (Myanmar) dan Syria dalam aksi massal simpatisan PKS di Bundaran HI, Jakarta, Ahad (12/8). (Aditya Pradana Putra/Republika)
Mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Hidayat Nur Wahid memberikan pidato Solidaritas Untuk Muslim Rohingya (Myanmar) dan Syria dalam aksi massal simpatisan PKS di Bundaran HI, Jakarta, Ahad (12/8). (Aditya Pradana Putra/Republika)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI, Hidayat Nurwahid, menegaskan bahwa pihaknya belum mengambil keputusan terkait status Misbakhun pasca-keputusan hukum Peninjauan Kembali (PK) Mahkamah Agung (MA) yang membebaskan Misbakhun secara murni.

"Ini peristiwa hukum, pemahamannya harus dengan hukum. Ini bukan saya yang memutuskan. Ini berkaitan dengan keputusan partai. Kami harus mengkaji," kata Hidayat kepada wartawan seusai diskusi "Empat Pilar" di Gedung DPR, Jakarta, Senin.

Menurut Hidayat, PKS tidak diintervensi oleh pihak lain dalam memperlakukan Misbakhun, dan ia pun meyakini mantan anggota Fraksi PKS DPR RI itu akan mengikuti putusan PKS dan menyerahkannya pula kepada partai.

Ia juga mengklaim bahwa Misbakhun benar-benar telah mengajukan pengunduran dirinya sebagai anggota DPR kepada fraksi. Sebagai buktinya, Hidayat mengatakan, ada pihak di internal mereka yang mendengar ucapan Misbakhun yang mengundurkan diri.-

Namun Misbakhun menyatakan bahwa dirinya tidak pernah mengajukan pengunduran diri dari keanggotaan DPR.

"Ada pihak yang mendengar beliau mengundurkan diri. Tidak mungkin Ketua DPR menandatangani PAW-nya kalau tak ada proses sebelumnya. Itu ada mekanismenya, dan tak mungkin mekanisme dan syaratnya tak dipenuhi," kata Hidayat.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement