REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Sebanyak sembilan orang hingga kini masih menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Mapolres Jayawijaya. Mereka diperiksa terkait dugaan kepemilikan bahan peledak yang ditemukan Ahad (30/9).
Belum ada keterangan rinci dari Mabes polri mengenai nama-nama para tersangka. Namun, satu tersangka diketahui bernama Pilemon Elosak.
Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri, Brigadir Jenderal Polisi Boy Rafli Amar, kepolisian sudah melakukan pencegahan perbuatan yang bisa merugikan dan bahkan melukai masyarakat akibat dampak bahan berbahaya.
Penemuan berbagai bahan peledak tersebut berawal dari informasi masyarakat yang melaporan di rumah Pilemon Elosak di Wamena terdapat bahan peledak, Jumat (28/9) sekitar pukul 10.00 WIT. Setelah dilakukan pengecekan ditemukan serbuk bahan peledak dan sebuah detonator alumunium dalam plastik warna hitam.
Dari hasil interogasi, seorang pria bernama Pilemon Elosak mengatakan ia mendapatkan bahan peledak dan detonator dari Lanik Huby. Dari hasil pemeriksaan sementara, mereka akan meledakkan Polres, Kodim, Batalyon, Jembatan Baliem dan kantor kelurahan (di samping kediaman Kapolres Jawi) secara serentak. Berbagai bahan peledak yang dibutuhkan disimpan di tiga posko KNPB, yaitu di Kampung Abusa, Kampung Elabukama dan Kampung Honailama.
Tim yang dipimpin Kapolres Jawi, Wamena, Jayawijaya, Papua AKBP Alfian Budianto menemukan sebuah bom pipa siap ledak sepanjang 16 sentimeter beserta detonator, satu detonator terbuat dari aluminium dan satu bom botol kaca, Sabtu (29/9) sekitar pukul 16.00 WIT.
Penggeledahan dilakukan tim khusus bersama anggota penjinak bom Brimob dan anjing pelacak di posko sekretariat Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Kampung Honailama. Bom telah dijinakkan dan diamankan di Mapolres. Saat itu, di lokasi juga terdapat tujuh anggota KNPB.
Tim juga mengamankan berbagai barang bukti, antara lain satu keping CD Papua Merdeka, satu buah jerigen berisi bensin, satu buah wadah bahan peledak kosong alumunium ukuran pasta gigi, uang tunai Rp13,6 juta, sebuah bendera Bintang Kejora, tiga buah laptop,satu buah kamera digital, tiga ikat panah dan tiga ikat busur, sepucuk senapan angin, delapan bilah parang, dua bilah kapak, dua buah handycam dan satu buah pipa berukuran satu meter.
Penggeledahan berakhir pada pukul 20.55 WIT. Saat ini, para saksi masih diperiksa untuk pengembangan kasus. Situasi di wilayah hukum Polres Jawi dalam keadaan kondusif. "Kami masih mendalami keterkaitan yang ada ini dengan kelompok-kelompok lain," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Boy Rafli Amar, Senin (1/10)