Senin 01 Oct 2012 09:40 WIB

FPKS Minta KAI Penuhi Standar Pelayanan

Rep: Indah Wulandari/ Red: Dewi Mardiani
KRL Commuter Line Jabodetabek
Foto: Republika/Agung Fatma
KRL Commuter Line Jabodetabek

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Fraksi PKS DPR meminta PT Kereta Api Indonesia (KAI) memperbaiki pelayanan dengan memenuhi Standar Pelayanan Minimum (SPM) KRL Commuter Line sebelum menaikkan tarif tiket.

"Berdasarkan pantauan Fraksi PKS, PT KAI belum memenuhi SPM sehingga belum layak menaikkan tarif seperti keterlambatan kedatangan dan pemberangkatan, AC sering mati, kereta mogok, dan ketidaknyamanan lainnya," ujar anggota Komisi V dari Fraksi PKS, Yudi Widiana Adia, Senin (1/10).

 

Menurut dia, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian mengamanahkan pemenuhan standar pelayanan minimum dan fasilitas khusus bagi penyandang cacat, wanita hamil, ibu membawa balita, dan orang berusia lanjut.

 

Ia menjelaskan pada Pasal 133 Ayat (1) UU Perkeretaapian menyebutkan, dalam penyelenggaraan pengangkutan orang dengan kereta api, penyelenggara sarana perkeretaapian wajib mengutamakan keselamatan dan keamanan orang, pelayanan kepentingan umum, sampai mematuhi jadwal keberangkatan kereta api.

 

Dalam Pasal 137 UU yang sama menyebutkan pelayanan angkutan orang dengan kereta api harus memenuhi standar pelayanan minimum mulai dari pelayanan di stasiun keberangkatan, dalam perjalanan, hingga sampai di stasiun tujuan.

 

Namun dalam implementasinya, kata Yudi, masih banyak keluhan dari konsumen mengenai SPM KRL. "Selama ini masih sering ada keluhan dari konsumen soal SPM, PT KAI belum layak menaikkan tarif tiket. Penuhi dulu SPM, baru menaikkan tarif. Dalam catatan kami selama September ini saja terjadi tiga kali kereta api mogok," katanya.

Menurut Yudi, sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pedoman Perhitungan dan Penetapan Tarif Angkutan Orang dengan Kereta, perhitungan tarif biaya penumpang kilometer salah satunya didasarkan pada prinsip faktor muatan sebesar 70 persen.

 

Jika melihat faktanya, kata dia, penumpang KRL Commuter Line sering malampaui kapasitas hingga sesak. "Hal ini sudah tidak sesuai dengan Permenhub. Itu saja dibenahi dulu. Kalau SPM sudah dipenuhi, PT KAI bisa mengusulkan kenaikan tarif," kata Yudi.

 

Pihaknya juga meminta agar PT KAI meremajakan dan melengkapi kereta ekonomi dengan fasilitas AC, Yudi meminta untuk tidak dibelokkan menjadi upaya menghapus kereta api ekonomi secara diam-diam. Bagaimanapun, masih banyak pengguna kereta yang membutuhkan keberadaan kereta api ekonomi.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement