REPUBLIKA.CO.ID,BANDAR LAMPUNG -- Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Lampung menegaskan bahwa pihaknya belum menetapkan tersangka kasus tenggelam feri KMP Bahuga Jaya di perairan Selat Sunda, Lampung Selatan, Rabu (26/9) lalu. "Betul ada tersangkanya, namun penetapan tersangka untuk kasus ini kami masih perlu berkoordinasi dengan pihak PT ASDP, Komite Nasional Keselamatan Penerbangan, dan pengawasan pelayaran," kata Kapolda Lampung Brigjen Pol Jodie Rooseto, Sabtu dini hari (29/9).
Saat ini, menurut dia, pihaknya masih melakukan penyidikan dan penyelidikan terhadap sejumlah awak kapal itu, baik kapal tanker Norgas Cathinka dari Singapura dan KMP Bahuga Jaya yang tenggelam. "Memang secara kasat mata tampak kecelakaan itu disebabkan karena adanya kelalaian manusia sehingga sampai menelan korban jiwa," ujar Kapolda lagi.
Pihak Polda Lampung telah meminta keterangan dari nakhoda kapal tanker yang diduga telah menabrak KMP Bahuga Jaya di perairan dekat Pulau Rimau Balak, sekitar empat mil dari Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Rabu (26/9 dini hari. KMP Bahuga Jaya itu sedang dalam pelayaran membawa lebih 200 orang penumpang dan sekitar 78 unit kendaraan, dari Pelabuhan Merak, Banten ke Bakauheni.