Jumat 28 Sep 2012 11:21 WIB

Dituding Inisiator Revisi UU KPK, Nudirman Bilang Biasa

Rep: Muhammad Akbar Wijaya/ Red: Djibril Muhammad
Nudirman Munir
Foto: Dok. Setjen DPR
Nudirman Munir

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Politikus Partai Golkar, Nudirman Munir membantah dirinya inisiator revisi Undang-Undang KPK. Menurut Nudirman tudingan itu merupakan bentuk serangan politik. "Ini sudah biasa," kata Nudirman kepada wartawan, Jumat (30/9).

Nudirman menyatakan di dunia politik sikap saling serang biasa terjadi. Tak hanya secara terang-terangan, serangan juga bisa dilakukan secara diam-diam. Bahkan tak jarang, kata Nudirman, ada politisi yang suka melemparkan persoalan ke orang lain. "Lempar batu sembunyi tangan. Di politik sudah biasa. Suka menikam dari belakang," ujarnya.

Sikap-sikap yang bertentangan dengan fatsoen politik itu menurut Nudirman dilakukan demi berbagai kepentingan. Nudirman misalnya mencontohkan dalam rapat di Komisi III semua fraksi sepakat dengan wacana revisi UU KPK. Sayangnya saat berhadapan dengan media, sikap

mereka berubah seolah ingin meraih pencitraan publik. "Jangan berteriak-teriak di luar, silakan bicara dalam forum komisi III," sesalnya.

Nudirman sendiri mengakui jika fraksinya mendukung revisi UU KPK. Namun begitu Nudirman memastikan revisi UU KPK tidak akan mengurangi kewenangan penuntutan dan penyadapan yang dimiliki KPK. "Kalaupun merubah untuk masalah masa jabatan pimpinan KPK, penyidik independen dan badan pengawas," kata Nudirman.

Sebelumnya, politisi Partai Demokrat, Ruhut Sitompul menyebut Partai Golkar sebagai partai yang paling giat mengusulkan revisi Undang Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. Ruhut juga menyebut Nudirman Munir sebagai politisi yang paling aktif menyuarakan revisi UU KPK. "Contohnya Nudirman Munir, kalian sudah tahu partainya dari mana," ujar Ruhut.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement