Rabu 26 Sep 2012 17:13 WIB

Dirjen: Ribuan Perusahaan Batubara Kemplang Pajak

Rep: A.Syalaby Ichsan/ Red: Hafidz Muftisany
Dirjen Pajak Fuad Rahmany
Foto: Republika/Wihdan
Dirjen Pajak Fuad Rahmany

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ribuan perusahaan tambang batubara tidak membayar pajak. Dirjen pajak, Fuad Rahmany, mengungkapkan petugas pajak tidak dapat mengakses perusahaan-perusahaan tersebut karena tidak mendapatkan data akurat dari pemerintah daerah setempat.

Padahal, mereka sudah mendapatkan izin dari pemda."Itu ribuan. Saya sudah ke kalimantan lihat itu," jelas Fuad usai rapat rencana keuangan bersama komisi XI DPRRI di komplek parlemen senayan, Jakarta, Rabu (26/9).

Menurutnya, mereka sudah beroperasi bertahun-tahun dengan produksi massal. Tiap menit, ungkapnya, terdapat tongkang-tongkang berseliweran membawa batubara ke pelabuhan. Umumnya, tutur Fuad, perusahaan tambang memang berskala kecil menengah. Sementara, ungkapnya, perusahaan tambang besar sudah taat pajak. Akan tetapi, Fuad menjelaskan perusahaan besar tersebut memang mengalami perlambatan pertumbuhan setoran pajak pada semester ini.

Menurutnya, bisnis mereka terpengaruh kondisi ekonomi global yang menyebabkan penurunan nilai ekspor. Mantan kepala Badan Pengawasan Penanaman Modal ini menjelaskan banyak instansi yang sebenarnya terkait dengan ijin perusahaan tambang pengemplang pajak tersebut. Selain pemda, ujarnya, terdapat dinas perhubungan dan pelabuhan-pelabuhan di daerah yang memiliki akses langsung ke perusahaan tambang.

"Ini harus diberesin, intinya itu. Dan itu bukan hanya DJP yang bisa menyelesaikan itu harus sama-sama," tegas Fuad.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement