Rabu 26 Sep 2012 09:13 WIB

Buruh Mogok Nasional 3 Oktober Mendatang

 Pekerja berteriak menuntut penghapusan outsourcing dan kenaikan upah dalam aksi unjuk rasa peringatan Hari Buruh di Jakarta, Selasa (1/5).  (AP Photo/Achmad Ibrahim)
Pekerja berteriak menuntut penghapusan outsourcing dan kenaikan upah dalam aksi unjuk rasa peringatan Hari Buruh di Jakarta, Selasa (1/5). (AP Photo/Achmad Ibrahim)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekitar dua juta buruh akan melakukan mogok nasional pada 3 Oktober 2012.

"Mogok dimulai pagi hari di lebih 21 kabupaten/kota padat industri dengan peserta mogok lebih dua juta buruh," kata Presidium Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) yang juga Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal di Jakarta, Rabu.

Ia menjelaskan, aksi tersebut dilakukan dalam bentuk mogok kerja atau berhenti produksi di lokasi perusahaan dan kawasan industri atau daerah padat industri di luar kawasan.

Agenda yang diusung adalah tuntutan menghapus Out Sourcing, Tolak Upah Murah (HOSTUM) dan jalankan jaminan kesehatan (Jamkes) untuk seluruh rakyat tanpa terkecuali pada 2014 bukan 2019, dengan iuran Jamkes buruh tetap dibayar pengusaha seperti sekarang ini.

Menurut Said Iqbal, yang juga Sekjen Komite Aksi Jaminan Sosial (KAJS), aksi mogok kerja selain dilakukan di Jakarta, juga di Bogor, Depok, Tangerang, Serang, Cilegon, Karawang, Purwakarta, Sukabumi, dan Cimahi.

Kemudian, Bandung, Semarang, Surabaya, Sidoarjo, Mojokerto, Pasuruan, Gresik, Batam, Karimun, Medan, Deli, Makassar, dan Bitung.

Sedangkan di luar daerah tersebut, kata dia, dilakukan unjuk rasa ke DPRD setempat yaitu di Aceh, Riau, Bengkulu, Jambi, Lampung, Kaltim, Kalsel. Tempat lainnya, adalah Sulut, Gorontalo, Sulteng, dan Papua.

Menurut dia, untuk pemanasan awal sebelum mogok nasional pada 3 Oktober, maka MPBI dan KAJS akan melakukan unjuk rasa pada Kamis (27/9) jam 10.00 WIB di Kementerian Kesehatan, dan Kemenakertrans dengan jumlah peserta aksi 10 ribu orang, dengan tuntutan yang sama dengan mogok nasional.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement