REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Polisi telah menemukan identitas pelaku penganiyaan Alawy Yusianto Putra (15 tahun), siswa kelas X-6 SMAN 6 Jakarta Selatan. Pelaku diketahui berinisial FR (17) siswa kelas XII SMAN 70, Jakarta. "Satu pelaku telah ditetapkan tersangka, namun masih buron," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto.
Menurut dia, FR diduga kuat berperan sebagai penganiaya Alawy dengan senjata tajam.
Informasi yang dihimpun dari para saksi, saat kejadian FR bersama puluhan siswa SMAN 70 Jakarta sudah merencanakan penyerangan. Itu dilihat dari persiapan senjata dan penyerangan tiba-tiba terhadap Alawy dan kerabatnya yang tengah makan bakso di pinggir jalan.
Penelusuran ciri-ciri fisik pelaku penganiaya Alawy juga diperkuat dengan kesaksian Ramdan Dinis (15), siswa SMAN 6 yang turut menjadi korban penyerangan. Juga didukung oleh keterangan Guru SMAN 6, Dedi Abdullah. Rikwanto mengatakan, guru itu sempat melerai keributan yang terjadi. "Guru itu juga sempat menangkap FR, namun lepas dan FR kabur," ujarnya.
Rikwanto menjelaskan petugas telah menyambangi kediaman FR, namun pelaku tidak ditemukan. Pihak keluarga, kata dia, juga tampak menyembunyikan informasi keberadaan pelaku.